Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesaksian Adik Anis Matta Bikin Hakim Geram

Kesaksian Saldi Matta membuat geram Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Kesaksian Adik Anis Matta Bikin Hakim Geram
Warta Kota /Henry Lopulalan
Saldi Matta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesaksian Saldi Matta, adik dari Presiden PKS Anis Matta membuat geram Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menyidangkan perkara dugaan suap pengurusan kuota impor sapi dan pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah. Sebab, Saldi dinilai tak jujur ketika memberikan keterangan dan kesaksiannya kerap membuat binggung majelis hakim.

Di awal kesaksiaannya Saldi dicecar Hakim Made Hendra seputar kedekatannya dengan Fathanah. Saldi awalnya kenal Fathanah pada Juli 2012, lewat telepon. Dia bilang, kala itu Fathanah tiba-tiba menelponnya karena tahu dirinya bisnis di Event Organizer dan travel.

Lantas dia dan Fathanah bertemu pada September 2012. Saldi mengaku tahunya Fathanah menggarap proyek event organizer kegiatan Smesco. Dia mengaku ingin belajar dari Fathanah.

Saldi juga mengaku bahwa Fathanah tahu dia adik Anis Matta. Namun, saat bertemu Saldi mengaku Fathanah tak menanyakan perihal Anis kepadanya.

Lantas kemudian, Hakim Made mencecar apakah pernah bertransaksi dengan Fathanah? Saldi tak menampiknya. Ia mengatakan pertama kali pada September 2012, kaitan dengan pembelian tiket pesawat ke Surabaya oleh Fathanah.

Kemudian, ia melanjutkan, Fathanah antara 13-15 Oktober 2012 meminjam uang Rp 50 juta. Saldi pun mentransfer ke rekening Fathanah.

"Dia telepon minjam uang Rp 50 juta. Lalu saya setor ke rekening nya," katanya.

Pada 25 Oktober 2012, Saldi mengaku ditelepon Fathanah lagi. Saat itu Saldi mengaku posisinya di daerah Senayan. Kebetulan Fathanah juga tengah berbelanja di Mall Senayan City.

Fathanah, kata Saldi, meminta tolong agar belanjaannya dibayarkan. "Saya mau bayar, ada barang yang mau dibeli tapi kartu kreditnya di-decline," kata Saldi menirukan ucapan Fathanah.

Saldi yang lagi bersama istrinya, lantas mendatangi Fathanah dan membayarkan setelan jas dan pakaian merek Ermenegildo Zegna seharga Rp 5,2 juta.

Tak hanya itu, Fathanah juga meminta dibayarkan pembelian tas merk Louis Vuitton seharga Rp 20 juta. Kemudian, Fathanah pada 14 November pinjam uang lagi ke Saldi Rp 20 juta. "Dia pinjam, saya transfer lewat ATM," katanya.

Hakim Made pun heran, mengapa Saldi yang mengaku baru kenal Fathanah sudah percaya begitu saja dengan meminjam-minjamkan uang. Namun, Saldi punya alasan tersendiri.

"Karena dia pengusaha, dan background keluarganya orang terpandang di Makassar," ujarnya.

Lantas, Saldi melanjutkan pada 30 Desember Fathanah menelepon lagi minjam uang. Menurutnya, Fathanah mengaku tengah berada di rumah sakit.

"Lagi di rumah sakit, minta transfer Rp 30 juta. Saya transfer malam itu juga jam 10 malam," katanya.

Saldi juga mengaku Fathanah pernah menitipkan Rp 3 miliar kepadanya di kantornya pada 17 Oktober 2012. Fathanah beralasan tidak ada tempat menyimpan. Awalnya Saldi mengaku menolak dengan alasan risiko tinggi. Sebab, kantornya berada di pinggir jalan dan tak punya sekuriti.

Menurutnya, uang itu dibawa Fathanah dalam satu tas travel warna cokelat. Dia mengaku sempat bersama-sama menghitung uang itu bersama Fathanah. "Uang kemudian dimasukkan ke dalam brankas," kata Saldi.

Hakim mencecar apakah Fathanah tak mengatakan asal usul uang itu. Apakah Saldi pun tak menanyakan asal usul uang itu.

"Saya tanya, tapi tidak jawab dari mana. Dia bilang hanya baru ambil dari bank," bebernya.

Menurutnya, pada hari itu juga Fathanah  mengambil Rp 500 juta. Kemudian, pada 25 Oktober Fathanah datang bersama rekannya mengambil lagi Rp 800 juta. "Sampai 1 Oktober sudah habis diambil semua," kata Saldi.

Made pun heran, sebagai pengusaha kenapa Saldi mau begitu saja menerima uang untuk dititipkan itu.

"Anda kan sebagai pengusaha tentu tahulah risikonya?" kata Made.

Hakim Made juga tak menelan mentah-mentah pengakuan Saldi. Apalagi, ketika Saldi mengaku tidak mendapatkan apa-apa dengan "jasanya" menerima titipan uang Fathanah itu.

"Anda mau saja, tidak dapat apa-apa, cuma melihatnya saja?" sindir Made.

Lantas Made mengingatkan untuk berhati-hati. Sebab, seseorang bisa saja terjerat dengan perkara pencucian uang.

"Jangankan di atas Rp 100 juta, di bawah Rp 100 juta juga sudah bisa kena!" Kata Made.

Hakim Made juga mengingatkan bahwa Saldi sudah disumpah sebelum memberikan keterangan. Namun, Saldi keukeuh mengaku tak mengetahui asal usul uang itu.

Tiba-tiba Hakim anggota Djoko Subagyo mengingatkan Saldi untuk jujur bersaksi.

"Saudara dihadirkan untuk memberikan keterangan yang benar. Dari bahasa tubuh anda saja, itu kita tahu anda jujur atau tidak!" kata Subagyo.
Edwin Firdaus

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas