Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ayu Azhari dan Sefti Mangkir di Sidang Fathanah

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya memanggil delapan orang saksi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya memanggil delapan orang saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dari terdakwa Ahmad Fathanah pada Senin (16/9/2013).

Namun, dua di antaranya tidak hadir yaitu artis Ayu Azhari dan istri Fathanah, Sefti Sanustika.

"Mereka tidak datang, belum ada keterangan alasan ketidakhadirannya," kata Jaksa Guntur di Pengadilan.

Menurut Guntur, pihaknya sudah berusaha menghubungi Ayu maupun Sefti. Tetapi belum juga hadir sampai saat ini. Akhirnya, Jaksa hanya menghadirkan enam saksi yaitu Caroline Tanata, Suryati, Andi Novitalia alias Vitalia Syesa, Tri Kurnia Rahayu, Linda Silviana Indrisdati, dan Handi Ghozali.

Enam saksi itu dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Fathanah.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas