Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayu Azhari dan Sefti Mangkir di Sidang Fathanah

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya memanggil delapan orang saksi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ayu Azhari dan Sefti Mangkir di Sidang Fathanah
Wartakotalive.com
Sefti Sanustika 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya memanggil delapan orang saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dari terdakwa Ahmad Fathanah pada Senin (16/9/2013).

Namun, dua di antaranya tidak hadir yaitu artis Ayu Azhari dan istri Fathanah, Sefti Sanustika.

"Mereka tidak datang, belum ada keterangan alasan ketidakhadirannya," kata Jaksa Guntur di Pengadilan.

Menurut Guntur, pihaknya sudah berusaha menghubungi Ayu maupun Sefti. Tetapi belum juga hadir sampai saat ini. Akhirnya, Jaksa hanya menghadirkan enam saksi yaitu Caroline Tanata, Suryati, Andi Novitalia alias Vitalia Syesa, Tri Kurnia Rahayu, Linda Silviana Indrisdati, dan Handi Ghozali.

Enam saksi itu dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Fathanah.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas