Ini Kesulitan Pemberantasan Teroris Versi Kapolri
Hal itu turut menjadi hambatan dalam deradikalisasi terorisme
Penulis: Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengungkapkan masih lemahnya partisipasi masyarakat terkait aksi terorisme. Hal itu turut menjadi hambatan dalam deradikalisasi terorisme.
"Lemahnya kesadaran masyarakat, dan kurang aktifnya kegiatan RT/RW, pasifnya partisipasi masyarakat dalam menuntaskan terorisme," kata Timur dalam rapat kerja bersama Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/9/2013).
Timur mengatakan faktor geografis juga menjadi hambatan terutama wilayah yang sulit untuk ditembus. Jenderal Bintang Empat itu mengatakan pemberantasan terorisme melalui penegakan hukum cukup berhasil, Namun belum dapat dapat menyelesaikan aksi teroris tersebut.
"Tindakan saat ini tidak hanya penegakan hukum tapi juga pencegahan berupa pembinaan. Tidak bekerja sendiri untuk penanggulan terorisme,"ujarnya.
Timur mengatakan penindakan yang dilakukan Polri sesuai dengan UU Tindak Pidana Terorisme dimana pemeriksaan awal tujuh hari. Dengan masa penahanan 14 hari.
"Kemudian pendalaman kalau enggak terbukti dilepas kecuali yang lakukan perlawanan yang berbaya bagi petugas dan masyarakat,"katanya.
Kemudian data intelijen dapat dijadikan alat bukti. Pemeriksaan saksi juga dilakukan teleconference terutama untuk pengamanan masyarakat yang bersedia menjadi saksi.
Timur mengatakan hambatan lainnya adalah faktor pemahaman akidah yang keliru dengan ajaran Islam seperti Jihad.
"Belum ada tokoh yang belum mampu mempengaruhi dan melakukan pendekatan terhadap beberapa tokoh yang memang terus melakukan kegiatan penggalangan termasuk dalam penahanan," tuturnya.