Vanny Ditangkap Karena Pakai dan Simpan Sabu
Armand tidak menjelaskan lebih jauh apakah sabu yang dimiliki Vanny tersebut berkait dengan Freddy Budiman atau tidak
Penulis: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Vanny Rosyane yang tidak lain pacar dari terpidana mati kasus narkotika yang memiliki pabrik shabu di Lapas Cipinang, Freddy Budiman.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Armand Depari ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan mengatakan bahwa pihaknya menangkap Vanny terkait kepemilikan sejumlah sabu.
"Kita memang menangkap tadi malam satu orang wanita berinisialnya VN (Vanny Rossyane) atas kepemilikan sabu dan penggunaan sabu," kata Armand di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2013).
Tetapi Armand tidak menjelaskan lebih jauh apakah sabu yang dimiliki Vanny tersebut berkait dengan Freddy Budiman atau tidak. "Kita masih proses intensif saat ini," ucapnya.
Vanny dibekuk Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Hotel Mercure Hayam Wuruk kamar 917, Jakarta Barat, Senin (16/9/2013) sekitar pukul 21.15 WIB.
Dari tangan Vanny polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 0,84 gram, satu buah cangklong, satu buah korek api gas.
Vanny sempat membuat heboh Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang karena mengaku bebas membesuk Freddy Budiman di dalam bui.
Bahkan, Vanny mengaku menggunakan narkoba di dalam LP Cipinang. Alhasil, Kepala LP Narkotika Cipinang Thurman Hutapea dicopot. Tidak hanya itu, Freddy Budiman pun dipindah ke LP Nusakambangan, Jawa Tengah.