Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di dalam Tahanan Vanny Rosyane Tidak Mau Makan

Menurut Windu, sebagai seorang perempuan Vanny masih tertekan atas kejadian yang menimpanya

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Di dalam Tahanan Vanny Rosyane Tidak Mau Makan
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Vanny Rossyane, mantan kekasih bandar narkoba yang divonis mati Freddy Budiman, digiring saat akan konferensi pers di Gedung Direktorat IV Narkoba, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (17/9/2013). Vanny ditangkap polisi disalah satu hotel di Jakarta Barat, dengan barang bukti berupa sabu 2 paket, alat hisap, dan 2 handphone. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasihat hukum Vanny Rosyane menuturkan kliennya belum mau makan selama ditahan di markas Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Cawang, Jakarta Timur.

"Dia tidak nafsu makan karena merasa dijebak dan mengaku sakit hati. Jadi dilampiaskan dengan mogok makan," kata Windu saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (18/9/2013).

Windu mengatakan, selain kondisi fisik, psikis Vanny juga sedang tidak baik. Menurut Windu, sebagai seorang perempuan Vanny masih tertekan atas kejadian yang menimpanya.

"Sebagai seorang wanita yang berada di dalam tahanan, Vanny pasti tertekan. Apalagi proses penangkapannya seperti itu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, model majalah pria dewasa Vanny ditangkap petugas Direktorat IV Bareskrim Polri di kamar 917 Hotel Mercure di kawasan Hayam Muruk, Jakarta Barat. Dalam penangkapan itu, disita 2 paket sabu masing-masing seberat 0,27 gram dan 0,58 gram serta satu alat hisap bong.

Vanny sempat membuat heboh dengan ceritanya soal skandal Lapas Cipinang. Vanny mengaku bahwa dirinya kerap berhubungan seks dan memakai sabu di ruangan di Lapas Cipinang dan ruang kerja kalapas bersama Freddy Budiman. Pengakuan ini membuat Kalapas Thurman Hutapea dicopot jabatannya, beberapa waktu lalu.

Terpidana kasus narkoba Freddy Budiman yang diduga mendapat perlakuan istimewa di dalam tahanan Cipinang kini telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Klas II B Cilacap, Jawa Tengah.

Berita Rekomendasi

Freddy Budiman merupakan bandar narkoba jaringan internasional. Dia divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 15 Juli 2013 karena terbukti mengatur peredaran ekstasi sebanyak 1.412.476 butir dari balik jeruji, Mei 2012 lalu.

Ekstasi itu dimasukkan ke dalam sejumlah akuarium di dalam truk kontainer. Selain Jakarta, ia juga mengedarkan ekstasi ke Bandung, Surabaya, Medan, dan Makasar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas