Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Tersangka Kasus DPID Andi Surahman

Dalam rangka itu, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Haris Andi Surahman sebagai tersangka

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Periksa Tersangka Kasus DPID Andi Surahman
dok.tribunnews
KPK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemberkasan terkait kasus dugaan suap pengurusan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Dalam rangka itu, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Haris Andi Surahman sebagai tersangka.

"Betul HAS diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Rabu (18/9/2013).

Namun, sampai saat ini, Andi Surahman belum tampak hadir di kantor KPK. Andi merupakan orang yang turut menjadi perantara antara Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq sebagai penyuap dan Wa Ode Nurhayati sebagai penerima suap. Dalam persidangan, Andi mengaku pernah bekerja sebagai staf ahli anggota DPR Halim Kalla.

Fahd kini sudah dipenjara, karena terbukti menyuap anggota Banggar DPR saat itu, Wa Ode Nurhayati guna memuluskan DPID di tiga kabupaten Aceh.

Wa Ode juga telah berkekuatan hukum tetap perkaranya di Mahkamah Agung. Kini polisi dari PAN tersebut, menjadi narapidana di Rutan Pondok Bambu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas