Pasek Pertanyakan Pertemuan Calon Hakim Agung di Toilet
Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika angkat bicara mengenai pertemuan khusus Calon Hakim Agung dengan Anggota DPR di toilet.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika angkat bicara mengenai pertemuan khusus Calon Hakim Agung dengan Anggota DPR di toilet.
Ia mempertanyakan mengapa anggotanya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bahruddin Nashori bertemu dengan calon Hakim Agung Sudrajad Dimyati di toilet.
Pasek menuturkan data lengkap mengenai calon Hakim Agung telah dimiliki oleh semua anggotanya, sehingga pertanyaan-pertanyaan standar seharusnya telah bisa terjawab dalam data tersebut. Anggota Komisi III, kata Pasek, hanya diperkenankan melakukan pendalaman dalam forum yang disediakan, yakni dalam uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat komisi.
"Dalam suasana ini seharusnya bisa saling menjaga marwah, jangan melakukan pertemuan yang bisa dibaca negatif, sebaiknya dihindari. Kalau mau menanyakan sesuatu, sebaiknya di dalam forum," kata Pasek di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/9/2013).
Sebelumnya, Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan seleksi calon Hakim Agung (CHA). Namun, uji kelayakan tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan. Sebab, terjadi pertemuan khusus di toilet Komisi VIII DPR Gedung Nusantara I, Rabu (18/9/2013).
Pertemuan terjadi antara calon Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bahruddin Nashori. Pertemuan tersebut berlangsung cukup cepat sekitar satu menit ketika keduanya buang air kecil di urinoir.
Peristiwa berawal saat Sudrajad Dimyati selesai melakukan uji kelayakan dari anggota Komisi III DPR. Di ruang rapat, Sudrajad diminta untuk memaparkan visi, misi dan gagasannya oleh anggota Komisi III. Uji kelayakan itu berlangsung sekitar 90 menit.
Setelah selesai, Sudrajad diwawancarai oleh awak media. Kemudian, ia meminta izin untuk buang air kecil di toilet Komisi VIII DPR. Tidak lama Hakim Tinggi Pontianak (Kamar Perdata) itu masuk, Bahruddin Nashori menyusulnya.
Saat itu kondisi toilet sepi kemudian Sudrajad memberikan sesuatu berbahan kertas kepada Bahruddin.