Politisi PKS Dengar Ada Calo Seleksi Hakim Agung di DPR
Almuzzammil Yusuf, mendesak agar KY segera melaporkan oknum anggota Komisi III DPR RI yang menjadi calo calon hakim agung
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf, mendesak agar Komisi Yudisial (KY) segera melaporkan oknum anggota Komisi III DPR RI yang menjadi calo calon hakim agung kepada Badan Kehormatan (BK) DPR RI.
“Untuk menjaga citra dan kehormatan lembaga DPR RI, saya meminta agar Komisi Yudisial segera melaporkan oknum anggota DPR yang menjadi calo calon hakim agung ke BK DPR,” kata politisi PKS asal Lampung ini dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, (19/9/2013).
Karena sudah menjadi isu publik, dalam waktu dekat, tambah Muzzammil, Komisi III DPR RI akan segera melakukan konsultasi dengan KY.
” Kami akan segera melakukan konsultasi dengan KY untuk mengklarifikasi pernyataan Pak Imam Anshori Saleh dan Pak Taufiqurrohman Syahuri terkait pencaloan dalam seleksi calon hakim agung oleh oknum anggota Komisi III DPR,” katanya.
Muzzammil berharap KY dapat membantu BK DPR untuk menegakkan kode etik DPR agar martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPR terjaga.
”Menjadi calo dan menawarkan sejumlah uang untuk meloloskan calon hakim jelas melanggar kode etik DPR. KY seharusnya segera lapor BK agar segera diproses," kata dia.
Apalagi menurut Muzzammil, ini adalah seleksi calon hakim agung yang perananya sangat penting untuk penegakkan hukum di Indonesia, “Jika kita memilih calon hakim yang tidak berintegritas maka akan melahirkan ketidakpercayaan publik terhadap pengadilan kita. Ini tentu bahaya,”paparnya
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) mengaku diminta meloloskan seorang calon hakim agung seharga Rp 1,4 miliar oleh oknum anggota Komisi III DPR RI.