Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW: Polri Tak Profesional, BAP Labora Sitorus Sangat Lemah

IPW menyayangkan Polda Papua yang memaksakan pelimpahan BAP Aipda Labora Sitorus ke kejaksaan pada 19 September 2013.

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Sanusi
zoom-in IPW: Polri Tak Profesional, BAP Labora Sitorus Sangat Lemah
Tribunnews.com/Adi Suhendi
Aiptu Labora Sitorus 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesian Police Watch menyayangkan Polda Papua yang memaksakan pelimpahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Aipda Labora Sitorus ke kejaksaan pada 19 September 2013.

Sebab BAP tersebut sangat lemah dan tidak menunjukkan polisi bertindak profesional dalam menuntaskan kasus rekening gendut Rp 1,5 triliun itu. Sehingga dikhawatirkan dalam persidangan majelis hakim akan membebaskan Labora Sitorus.

Neta S Pane, Ketua Presidium IPW, menilai dalam BAP tersebut tidak disebutkan adanya pihak lain terlibat dalam TPPU yang dituduhkan kepada Labora. Padahal Labora memiliki data-data lengkap bahwa 33 pejabat Polri menerima aliran dana (pencucian uang) dari Labora.

Dari BAP itu terlihat polisi mencoba melindungi 33 pejabatnya yang menerima aliran dana dari Labora. Tapi akibatnya BAP TPPU Labora menjadi lemah. Dalam BAP tersebut polisi terlihat sangat kerepotan untuk membuktikan pidana pokok yang dituduhkan kepada Labora, yakni pasal penimbunan BBM dan Illegal logging.

Sebab itu, Kejaksaan harus bekerja keras melengkapi BAP Labora dengan cara memburu aliran dana yang diterima 33 pejabat Polri. Jika tidak, Kejaksaan akan memegang bola panas karena ketidakprofesionalan polisi. Jika perkara ini dilimpahkan ke pengadilan maka dikhawatirkan hakim akan membebaskan Labora Sitorus.

Sebab pada 2007 dan 2010, Labora juga pernah dituduh dengan perkara yang sama tapi perkaranya dihentikan karena BAP nya sangat lemah dan Labora dinyatakan tidak terbukti bersalah.

Dalam perkara ini, PPATK seharusnya ikut membantu memberikan data-data transaksi atau aliran dana Labora kepada 33 pejabat Polri. Misalnya, kepada pejabat Mabes Polri ada 12 kali transferan dana melalui rekening nomor 1550003319730 Bank Mandiri.

Berita Rekomendasi

Kepada kapolda ada empat kali aliran dana pada 2012, yakni Januari Rp 629, 7 juta, Juni Rp 225 juta, Agustus Rp 300 juta, September Rp 150 juta dan Februari 2013 Rp 200 juta.

Sedangkan Kapolres Sorong selama 2012 menerima delapan kali aliran dana, yakni Januari Rp 150 juta, Maret Rp 150 juta, April Rp 150 juta, Juni Rp 150 juta, Agustus Rp 150 juta, September Rp 150 juta, November Rp 150 juta, Desember Rp 200 juta dengan nomor transfer 289863.

IPW berharap Mabes Polri ikut membantu menuntaskan kasus ini dengan terang benderang, bukan menutup-nutupi kasus ini dan kemudian hanya mengorbankan Aipda Labora Sitorus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas