Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kalau Ada Bukti Suap, KPK Bisa Bertindak

Ketua DPR RI Marzuki Alie mendesak agar Sudrajat Dimyati digugurkan dari seleksi hakim agung.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kalau Ada Bukti Suap, KPK Bisa Bertindak
NET
Marzuki Alie 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie mendesak agar Sudrajat Dimyati digugurkan dari seleksi hakim agung. Lobi adalah hal biasa, tapi kalau ada embel-embel uangnya maka harus digugurkan.

"Kalau ada faktanya, bukan hanya BK, tapi KPK juga bisa bertindak. Namun harus dipastikan betul bahwa memang ada suap menyuap, karena kasihan nanti kalau ternyata tidak benar,” kata Marzuki Alie, yang sedang berada di Brunai Darusallam untuk Sidang AIPA, ketika dihubungi Jumat (20/9/2013).

Marzuki juga mendorong tindakan setegas-tegasnya bagi Anggota Komisi III Bachrudin Nasori jika memang terbukti menerima suap di toilet DPR. Dirinya meminta BK dan juga bahkan KPK untuk mengusutnya.

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Jawa Barat, Asep Warlan Yusuf mengatakan DPR harus menghentikan proses fit and proper test terhadap Hakim Pengadilan Tinggi Pontianak Sudrajat Dimyati yang bertemu anggota DPR di toilet DPR di sela-sela fit and proper test calon hakim agung dan diduga telah memberikan amplop.

“Saat ini kan sudah ada saksi mata seorang wartawan yang melihatnya, harusnya proses fit and proper testnya dihentikan dan jangan dilanjutkan. Ini sudah menjadi dugaan kuat bahwa ada yang tidak beres dalam proses fit and proper test tersebut,” ujar Asep ketika dihubungi wartawan.

Calon Hakim Agung itu menurutnya juga harus disidik, apakah betul telah memberikan amplop yang diduga berisi uang kepada Anggota Komisi III dari FPKB, Bachruddin Nashori. Kasus ini pun bisa dikembangkan terkait praktek mafia hukum yang ada di MA.

”Selain kesaksian, saya kira KPK bisa menyelidiki dengan memprint out alat komunikasi keduanya. Saya rasa mereka sudah berkomunikasi untuk bertemu di toilet. Yah diperiksa saja, di print out pembicaraan mereka. Tidak heran jika koruptor Sujiono Timan dibebaskan jika hakimnya dipilih karena menyuap. Saya kira ini bisa dijadikan pintu masuk oleh KPK untuk membongkar adanya praktek mafia hukum di MA,” ujarnya.(js)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas