Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Kembali Periksa Perusahaan Penyuap Rudi Rubiandini

Perkara suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas terus didalami KPK

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkara suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam perkara yang menyeret Rudi Rubiandini itu, KPK kembali memanggil saksi dari PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Indonesia.


Saksi tersebut adalah Prima Hasyim Karsidik. Dia adalah pegawai bagian finance PT KOPL Indonesia.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk RR," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (20/9/2013)

Pemeriksaan kali ini merupakan kali kedua untuknya, setelah Agustus lalu. Diduga, KPK masih menelusuri asal uang dan siapa pihak pemberi lain selain Simon Gunawan Tanjaya, selaku Komisaris Utama PT KOPL.

PT KOPL merupakan perusahaan yang diduga memberi suap kepada tersangka Rudi Rubiandini melalui Deviardi. Mereka kini sudah menjadi tersangka.
Edwin Firdaus

Sumber: TribunJakarta
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas