Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Saat Ditangkap, Vanny Rossyane Bantah Miliki Sabu

Vanny masih bersikukuh penangkapannya merupakan sebuah jebakan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vanny Rossyane (23), membantah mengenai kepemilikan sabu seberat 0,88 gram yang ditemukan saat penangkapannya. Vanny masih bersikukuh penangkapannya merupakan sebuah jebakan.

"Vanny bantah itu barang miliknya, dia datang kesana atas ajakan teman prianya, Arun (sebelumnya disebut Harun), taksinya dibayarin, Vanny datang tidak bawa apa-apa," ujar Kuasa Hukum Vanny, Windu Wijaya saat ditemui usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (19/9/2013) kemarin.

Vanny juga membantah saat ditangkap kondisi dirinya di bawah pengaruh narkoba. Kendati hasil tes urin yang dilakukan kepolisian menyatakan positif menggunakan sabu, Vanny bersikeras meminta tes urin ulang dengan menggunakan tim independen untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.

"Kita minta tes urin ulang agar lebih objektif hasilnya," kata Windu.

Vanny yang telah ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap saat sedang mengkonsumsi sabu seorang diri di sebuah kamar hotel. Dan petugas juga menyita dua paket sabu masing-masing seberat 0,27 gram dan 0,58 gram serta alat hisap sabu (bong).

Atas perbuatannya, Vanny dijerat Pasal 112 UU Nomor 35 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun atau maksimal 12 tahun penjara.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas