Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Vanny Pakai Sabu Sejak Tahun 2004

kliennya mengenal barang haram sabu sejak tahun 2004

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Vanny Rossyane(23) Windu Wijaya mengatakan bahwa kliennya mengenal barang haram sabu sejak tahun 2004.

"Dalam keterangan disampaikan bahwa dia pertama kali menggunakan narkotika itu tahun 2004 sampai 2006," kata Windu, Jumat (20/9/2013).

Windu menjelaskan, hal tersebut diungkapkan Vanny kepada penyidik saat pemeriksaan lanjutan, Kamis 19 September kemarin.

Menurutnya, Vanny juga mengakui dirinya di tahun 2006 hingga tahun 2011 berhenti mengkonsumsi barang haram itu. Pada tahun 2011, eks pacar Freedy Budiman ini kembali menggunakan narkoba.

"Nah dari tahun 2004 sampai 2006 ini Vanny hanya menggunakan kalau ditawarin temannya. Tapi yang jelas rutinitas itu terjadi sejak mengenal Freddy Budiman November 2012," jelasnya.

Vanny juga mengatakan bahwa dirinya terakhir menggunakan narkoba pada Juli 2013 dan tidak menggunakan sabu saat ditangkap polisi di Hotel Mercure beberapa waktu lalu.

"Oleh karena itu Vanny meminta supaya dilakukan tes urine sebagai pembanding yang mungkin bisa dilakukan oleh pihak-pihak independen," kata Windu.

Rekomendasi Untuk Anda

Vanny yang telah ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap saat sedang mengkonsumsi sabu seorang diri di sebuah kamar hotel. Dan petugas juga menyita dua paket sabu masing-masing seberat 0,27 gram dan 0,58 gram serta alat hisap sabu (bong).

Atas perbuatannya, Vanny dijerat Pasal 112 UU Nomor 35 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun atau maksimal 12 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas