Bekas Ketua KY Mengaku Pernah 3 Kali Ditelepon DPR
Eman Suparman, menceritakan oknum anggota Komisi III DPR sebagai perantara seorang Calon Hakim Agung (CHA) yang mencoba menyuap anggota KY
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Eman Suparman, menceritakan oknum anggota Komisi III DPR sebagai perantara seorang Calon Hakim Agung (CHA) yang mencoba menyuap anggota KY terjadi sekitar akhir 2012 atau awal 2013.
Saat itu Eman menjabat sebagai ketua KY dan dalam rapat pleno anggota KY, seorang komisioner KY Imam Ansori Saleh menyelutuk ada seorang anggota DPR yang menelepon agar seorang CHA diloloskan.
"Seingat saya itu tahun 2012 saya waktu itu ketua. 2012 akhir atau 2013 awal. Kami sedang pleno pada saat membahas calon x Pak Imam nyelutuk ini teman saya ditawarin ada dana Rp 1,4 miliar. 'Kalau di DPR itu urusan kami'," ujar Eman soal percobaan penyuapan tersebut dalam diskusi bertajuk Transaksionalisasi Ala DPR di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (21/9/2013).
Karena adanya percobaan penyuapan tersebut, Eman bersama anggota lainnya memutuskan untuk tidak meloloskan calon tersebut. Pencoretan tersebut dengan pertimbangan bisa menjadi fitnah. Selain itu, ternyata calon tersebut rekam jejaknya tidak terlalu bagus walau sebenarnya akademisnya sangat bagus.
"Integritas ada dua macam, keilmuan dan moral, kalau salah satu tidak punya hancur Mahkamah Agung (MA) nanti," tegas Eman.
Eman sendiri mengaku pernah menerima tiga telepon dari fraksi yang berbeda di DPR untuk meloloskan calon hakim agung tersebut.