Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pasek Geram dengan Mafia Seleksi Calon Hakim Agung

Capek kita menjaga marwah komisi III kalau ternyata calo, mafia gentayangan, merusak proses yang berjalan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika geram dengan keberadaan mafia dalam seleksi calon hakim agung. Ia meminta Badan Kehormatan (BK) DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Komisi Yudisial membongkar mafia yang masih bergentayangan dan merusak marwah seleksi hakim agung tersebut.

"Capek kita menjaga marwah komisi III kalau ternyata calo, mafia gentayangan, merusak proses yang berjalan," kata Pasek saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (21/9/2013).

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, semua pihak memiliki kewenangan untuk membongkar identitas dan mengusut tuntas keberadaan mafia di Komisi III DPR. Ia berharap, niat untuk membongkar tidak sebatas wacana, tetapi dapat benar-benar direalisasikan.

Menurut Pasek, oknum anggota Komisi III yang menjadi calo dalam seleksi hakim agung harus diberi sanksi setimpal. Baginya, perilaku kotor itu merupakan kejahatan berat dan tak dapat ditolerir.

"Kalau ada oknum DPR yang menjadi calo, berantas, bongkar tuntas. Ini kejahatan berat karena merusak sistem ketatanegaraan kita," ujarnya.

Sebelumnya, Komisioner KY Imam Anshori Saleh mengakui ada praktik percobaan suap dalam seleksi calon hakim agung. Imam mengaku kerap mendapat telepon dari para anggota Dewan dari beberapa fraksi. Mereka meminta calon tertentu diloloskan dalam seleksi awal calon hakim agung di KY. Anggota dewan bahkan sempat menjanjikan imbalan sebesar Rp 1,4 miliar jika calon tersebut lolos. Namun, Imam menolak tawaran itu.

Di dalam sebuah rapat pleno KY pada tahun 2012 untuk menentukan calon hakim agung yang lolos ke seleksi lanjutan, dia membuka adanya praktik suap itu. Alhasil, semua komisioner KY sepakat calon yang dititipkan itu dinyatakan tidak lolos. Tetapi, keputusan ini menimbulkan protes di DPR.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas