Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasek Geram dengan Mafia Seleksi Calon Hakim Agung

Capek kita menjaga marwah komisi III kalau ternyata calo, mafia gentayangan, merusak proses yang berjalan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pasek Geram dengan Mafia Seleksi Calon Hakim Agung
Warta Kota/Henry Lopulalan
Gede Pasek Suardika sedang memimpin sidang ketika pengumumannya pencopotan dirinya dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III DPR di komplek Parleman DPR Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2013) Pasek diganti karena keiikutsertannya dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang dibentuk Anas Urbaningrum dan kedudukanya di komisi III di ganti oleh Ruhut Poltak Sitompul. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika geram dengan keberadaan mafia dalam seleksi calon hakim agung. Ia meminta Badan Kehormatan (BK) DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Komisi Yudisial membongkar mafia yang masih bergentayangan dan merusak marwah seleksi hakim agung tersebut.

"Capek kita menjaga marwah komisi III kalau ternyata calo, mafia gentayangan, merusak proses yang berjalan," kata Pasek saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (21/9/2013).

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, semua pihak memiliki kewenangan untuk membongkar identitas dan mengusut tuntas keberadaan mafia di Komisi III DPR. Ia berharap, niat untuk membongkar tidak sebatas wacana, tetapi dapat benar-benar direalisasikan.

Menurut Pasek, oknum anggota Komisi III yang menjadi calo dalam seleksi hakim agung harus diberi sanksi setimpal. Baginya, perilaku kotor itu merupakan kejahatan berat dan tak dapat ditolerir.

"Kalau ada oknum DPR yang menjadi calo, berantas, bongkar tuntas. Ini kejahatan berat karena merusak sistem ketatanegaraan kita," ujarnya.

Sebelumnya, Komisioner KY Imam Anshori Saleh mengakui ada praktik percobaan suap dalam seleksi calon hakim agung. Imam mengaku kerap mendapat telepon dari para anggota Dewan dari beberapa fraksi. Mereka meminta calon tertentu diloloskan dalam seleksi awal calon hakim agung di KY. Anggota dewan bahkan sempat menjanjikan imbalan sebesar Rp 1,4 miliar jika calon tersebut lolos. Namun, Imam menolak tawaran itu.

Di dalam sebuah rapat pleno KY pada tahun 2012 untuk menentukan calon hakim agung yang lolos ke seleksi lanjutan, dia membuka adanya praktik suap itu. Alhasil, semua komisioner KY sepakat calon yang dititipkan itu dinyatakan tidak lolos. Tetapi, keputusan ini menimbulkan protes di DPR.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas