JK: Kalau Mobil Murah Dilarang Justru tak Adil
Wakil Presiden ke-10 RI Muhammad Jusuf Kalla, mendukung kebijakan mobil murah di Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Wakil Presiden ke-10 RI Muhammad Jusuf Kalla, mendukung kebijakan mobil murah di Indonesia.
Menurut Kalla, tidak adil jika ada pihak yang melarang dan tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Hal itu menghilangkan hak rakyat berkemampuan pas-pasan yang ingin memiliki mobil.
"Tujuannya untuk melarang, atau tidak setuju dengan adanya mobil murah karena dinilai bisa menimbulkan kemacetan, itu boleh-boleh saja, tetapi tidak tepat. Kalau rakyat kecil tak boleh membeli mobil murah, mengapa orang kaya boleh membeli mobil. Bukankah itu juga membuat menambah kemacetan?" tanya Kalla seusai mengikuti Singapore Summit di Singapura, Jumat (20/9/2013) tengah malam.
Menurut Kalla, sebenarnya program mobil murah cukup baik. Alasannya, pemerintah tidak diskriminatif terhadap rakyatnya. "Sebab, rakyat yang uangnya tak banyak bisa punya kesempatan beli murah dengan harga minimal Rp 70 juta. Jangan hanya orang kaya yang bisa beli mobil," katanya.
Kalla menyatakan, dari sisi keuntungan, para pemasok kendaraan, termasuk dirinya, juga tidak bisa mengambil keuntungan besar jika menjual mobil murah. "Coba hitung kalau keuntungan 5 persen x Rp 70 juta, berapa? Bandingkan dengan mobil mahal yang harganya di atas Rp 200 juta. Tentu, kalau jual mobil mahal, keuntungannya juga jauh sangat besar," ungkapnya.
Dari sisi ukuran, tambah Kalla, mobil murah lebih pendek dan kecil sehingga tidak memakan banyak tempat atau ruas jalan. "Kalaupun dia punya mobil murah dan mahal, kan, tidak semua mobil dipakai jalan semuanya. Yang satu pasti ditinggal di rumah," ujarnya.
Menurut Kalla, agar program mobil murah bisa efektif dan mengurangi kemacetan, pemerintah bisa mengenakan pajak tinggi secara progresif, pengaturan lalu lintas yang baik, dan kenakan biaya parkir yang mahal kalau mobil itu parkir di mal-mal atau tempat umum. "Jadi, tidak usah dilarang karena bisa diskriminatif," tandasnya.