KPK Berpeluang Buka Penyelidikan Baru Century
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang membuka penyelidikan baru terkait Bank Century.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang membuka penyelidikan baru terkait Bank Century. Namun, KPK sejauh ini belum menemukan adanya bukti-bukti guna membuka penyelidikan tersebut.
"Bila ada dugaan penyelewengan, kalau itu jadi ranah KPK, tentu akan ditelusuri dalam kasus yang berbeda," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Minggu (22/9/2013)
Penyelidikan baru itu dimungkinkan, lantaran sebelumnya, mantan pemilik Bank Century Robert Tantular mencurigai ada penyelewengan dana bailout Rp6,7 triliun kepada Bank Century. Padahal, Robert meyakini Bank Century hanya butuh Rp1 triliun buat penyelamatan.
Namun sejauh ini, kata Johan, KPK belum membuka penyelidikan baru tersebut. Ia mengaku, penyelidikan baru hanya dimungkinkan jika ada data baru yang kemudian bisa dikembangkan dalam penangan perkara yang berbeda.
"Sejauh ini belum ada. Karena KPK sedang mendalami, termasuk keterangan-keterangan dari Robert Tantular," kata Johan.
Edwin Firdaus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.