Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahmad Fathanah Pernah Nikahi Pramugari

Fathanah diketahui pernah beberapa kali mengirim uang kepada Surtini. Masing-masing 25 kali transfer pada 2012

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Ahmad Fathanah Pernah Nikahi Pramugari
/henry lopulalan
SIDANG AF - Terdakwa kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian Ahmad Fathanah (AF) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2013). Sidang yang menghadirkan enam saksi tersebut diketahui bahwa Ilham Arif Sirajuddin dalam dakwaan jaksa tercatat pernah memberikan uang sebesar Rp.8 miliar kepada Fathanah dalam rangka meminta dukungan PKS untuk maju sebagai calon Gubernur Sulawesi Selatan. (Warta Kota/henry lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sisi kehidupan terdakwa kasus suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Ahmad Fathanah kembali terkuak dalam persidangan. Menurut saksi -tema dekat Ahmad Fathanah, Ahmad Maulana, salah satu mantan istri Fathanah berprofesi sebagai pramugari.

Jaksa Muhibuddin bertanya kepada Ahmad soal adanya hubungan antara Fathanah dan perempuan bernama Surtini Gulyanti. Menurut pengakuan Ahmad, Surtini adalah mantan istri kawannya itu.

"Surtini Gulyanti saya tahu. Itu mantan istri terdakwa," kata Ahmad saat bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/9/2013).

Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango meminta kepada Jaksa Muhibuddin memperjelas alasannya bertanya soal Surtini kepada Ahmad.

"Tolong diperjelas penuntut umum pertanyaannya supaya ada kaitannya dengan perkara ini," kata Hakim Ketua Nawawi.

"Ini ada hubungannya dengan aliran dana kepada seorang pramugari," jawab Jaksa Muhibuddin.

Berita Rekomendasi

Ditemui usai persidangan, Jaksa Muhibuddin menyatakan Surtini memang benar merupakan mantan istri Fathanah. Bahkan, menurutnya Surtini juga mantan istri Ahmad.

Dalam dakwaan, Fathanah diketahui pernah beberapa kali mengirim uang kepada Surtini. Masing-masing 25 kali transfer pada 2012 dengan nilai total Rp 374,250 juta, dan lima kali transfer pada 2013 dengan nila total Rp 138 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas