Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanung Bramantyo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Kami melaporkan Hanung yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Rachmawati Soekarnoputri

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hanung Bramantyo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Warta Kota/Nur Ichsan
Hanung Bramantyo, Sutradara Film Soekarno, sedang memberi penjelasan pada acara jumpa pers jawaban somasi Rachmawati Soekarno terhadap film Soekarno produksi MVP Pictures di Gedung Multivision, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2013). (Warta Kota/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hanung Bramantyo, sutradara film "Soekarno : Indonesia Merdeka" dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin (23/9/2013) dengan dugaan
pencemaran nama baik terhadap Rachmawati Soekarnoputri.

Dalam laporan bernomor 3315/IX/2013/PMJ- Ditreskrimum tertanggal 23 September 2013, tertera pelapor yakni Muannas Alaidid dan terlapornya adalah Hanung Bramantyo. Sementara Rachmawati sendiri tidak sempat hadir guna membuat laporan karena sedang berada di Medan.

"Kami melaporkan Hanung yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Rachmawati Soekarnoputri," tegas Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Rachmawati usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Dijelaskan Ramdan, sebelum memutuskan melapor ke pihak berwajib, pihak Rachmawati  telah memberikan peringatan pada Hanung untuk meminta maaf secara lisan. Serta menarik ucapannya di media yang menyebutkan kisruh yang dimunculkan pada film Soekarno sengaja dibuat-buat untuk mencari popularitas.

"Seolah-olah ibu Rachmawati ingin mencari popularitas. Buat apa? apa yang dikatakan Hanung sangat melukai, sangat mencemari nama baik apalagi ia anak kandung seorang proklamator," tegas Ramdan.

Kemudian saat ditanya mengenai barang bukti yang turut disertakan saat membuat laporan, Ramdan menjawab pihaknya membawa serta bukti tertulis berupa ucapan Hanung yang pernah dimuat oleh beberapa media.

Lebih lanjut, Ramdan juga mengutarakan jika ide awal pembuatan film tersebut sebenarnya berasal dari Rachmawati bahkan dalam proses produksinya pihak pelapor siap menanggung ongkos produksinya. Tapi Hanung mengusulkannya untuk diproses ke dalam sebuah rumah produksi.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas