Hari Ini KPK Periksa Dada Rosada sebagai Tersangka
Mantan Walikota Bandung Dada Rosada kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/9/2013).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
/henry lopulalan
PERPANJANG MASA TAHANAN - Mantan Walikota Bandung Dada Rosada usai mendatangani perpanjangan masa tahanan 40 hari kedepan,di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2013). Dada sebagai tersangka terkait dugaan suap pengurusan perkara bantuan sosial Pemkot Bandung. Warta Kota/henry lopulalan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Walikota Bandung Dada Rosada kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/9/2013). Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan penanganan perkara korupsi Bansos di Pengadilan Negeri Bandung.
"DR diperiksa sebagai tersangka," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Selain Dada, untuk kasus ini, penyidik juga memanggil Kepala Badan Perizinan Terpadu Kota Bandung Dandan Riza Wardana. Dandan diperiksa sebagai saksi.
Pada perkara, KPK juga tengah merampungkan berkas penyidikan mantan Sekda Bandung Edi Siswadi. Dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap ini bersamaan dengan Dada Rosada.
Edwin Firdaus