Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jangan ada Spekulasi Penangkapan Vanny Pesanan

Persoalan hukum Vanny Rossyane memang mengundang banyak spekulasi

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Jangan ada Spekulasi Penangkapan Vanny Pesanan
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Vanny Rossyane 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Persoalan hukum Vanny Rossyane memang mengundang banyak spekulasi, karena banyak pihak yang pontang panting akibat testimoni yang diberikannya soal lapas Cipinang. Oleh sebab itu sebagian kalangan menebak bahwa Vanny memang sengaja di jebak.

Hal ini diungkapkan oleh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PSK) Aboebakar Alhabsy.  Apa yang ia ungkapkan terkait dengan kasus ini, karena sejak dari awal publik sudah tahu bahwa Vanny adalah pemakai narkoba saat memberikan testimoni kerap nyabu bersama Freddy di lapas.

"Testimoni Vanny ternyata terbukti, kemudian Kalapas Cipinang di copot dan Freddy dipindahkan ke Nusakambangan, bahkan kemudian ditemukan pabrik narkoba di lapas cipinang yang dikatakan milik Freddy," ujarnya, Senin (23/9/2013).

"Saya kira wajar bila Pak Deny minta Vanny dijadikan justice collaborator dan perlu direhabilitasi. Karena Pak Deny merasa terbantu dengan testimoni yang disampaikan oleh Vanny, hingga akhirnya banyak persoalan di lapas Cipinang bisa terbongkar," lanjut Aboebakar.

Masyarakat, lanjutnya,  pastinya akan membandingkan persoalan ini dengan kasus-kasus lain yang ditangani BNN. Misalkan menyandingkan kasus Vanny denga Raffi Ahmad, logika publik pasti menanyakan kenapa Raffi bisa direhabilitasi sedangkan Vanny tidak, padahal Vanny memiliki kontribusi penting dalam penegakan hukum.

"Jangan sampai ada spekulasi bahwa penangkapan Vanny adalah pesanan, maka dia mendapatkan perlakuan berbeda. Spekulasi yang demikian harus dihndari, itu tidak baik untuk penegakan hukum," Aboebakar mengingatkan.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas