Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luthfi Pernah Pakai Rekening Sopir Untuk Terima Uang Fatahanah

Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq pernah menggunakan rekening sopir pribadinya guna menerima kiriman duit dari terdakwa Ahmad Fathanah.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Luthfi Pernah Pakai Rekening Sopir Untuk Terima Uang Fatahanah
Warta Kota/Henry Lopulalan
Terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq masuk ke dalam ruang sidang untuk mengikuti sidang dengan agenda mendengarkan saksi dalam sidang lanjutan suap kouta dagiing impor di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2013). (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq   tidak hanya sering menyuruh anakbuahnya untuk mengantarkan uang ke Ahmad Fathanah, namun Luthfi juga pernah menggunakan rekening sopir pribadinya guna menerima kiriman duit dari terdakwa Ahmad Fathanah.


Bahkan Ali Imran, mantan sopir Luthfi mengaku pernah menerima transferan senilai Rp 70 juta dari Fathanah.

"Saya pernah terima transfer sebanyak dua kali pada 2012, di awal dan pertengahan tahun. Rp 20 juta dan Rp 50 juta," kata saksi Ali Imran saat bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/9/2013).

Menurut Ali, ia sempat ditelepon Fathanah sebelum ditransfer Rp20 juta.

"Itu uang Pak Luthfi mau transfer. Kalau nggak salah Pak Lutfhi mau tukar uang dollar senilai 2.000 dollar AS tapi nggak ketemu dollarnya. Dirupiahkan jadi Rp 20 juta," ujarnya.

Adapun duit Rp 50 juta, kata dia, Luthfi langsung meneleponnya. "Pak Lutfhi bilang, uang saya akan masuk ke rekening anda dari Ahmad Fathanah," ujarnya.

Duit tersebut, imbuhnya, akan dibagikan ke 11 orang pegawai. "Kata pak Luthfi dipakai saja untuk dana tunjangan Ramadhan," ujarnya.
Edwin Firdaus

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas