Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Perkara Djodi dan Mario Siap Disidangkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan berkas pemeriksaan untuk Djodi Supratman

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Y Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan berkas pemeriksaan untuk Djodi Supratman, tersangka dugaan suap penanganan perkara kasasi terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito, dan kini sudah ditangani jaksa.

Demikian disampaikan Djodi yang juga bekas pegawai Mahkamah Agung, usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/9/2013). Djodi mengaku akan membongkar peran hakim agung Agung Andi Abu Ayyub Saleh.

"Hari ini penyerahan dari penyidik KPK ke jaksa penuntut umum. Perkara jadi P21 (siap dilimpahkan ke pengadilan)," ujar Djodi yang mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye yang menutupi kemeja batiknya. Sayang, dalam kesempatan itu Djodi belum blak-blakan soal keterlibatan hakim agung Ayub.

Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo terpisah menambahkan, berkas perkara lain yang sudah P21(siap dilimpahkan ke pengadilan) ada atas nama tersangka Mario. Mario adalah orang yang menggunakan jasa Djodi untuk menyerahkan memori kasasi Ongowarsito ke hakim agung Ayyub.

Dalam perkara dugaan suap ini, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi antara lain staf panitera MA, Suprapto dan Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh. Suprapto menurut Djodi, adalah perantara yang bisa meneruskan memori kasasi dari Mario untuk diteruskan ke hakim Andi Ayyub.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas