Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudrajad Dimyati Hanya Dapat Satu Suara

Nama Sudrajad mencuat ke publik setelah tertangkap basah adanya dugaan lobi toilet

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in Sudrajad Dimyati Hanya Dapat Satu Suara
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Calon Hakim Agung Sudrajad Dimyati 

TRIBUNNEWS.COM , JAKARTA - Calon Hakim Agung Sudrajad Dimyati ternyata hanya mendapat satu suara dalam voting yang dilakukan Komisi III DPR RI. Nama Sudrajad mencuat ke publik setelah tertangkap basah adanya dugaan lobi toilet dengan anggota komisi III DPR Bahrudin Nashori.

"Saya rasa itu pasti karena itu apesnya dia," kata Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9/2013).

Sementara Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika mengatakan ke-12 calon hakim agung tersebut memenuhi syarat KY.  Ia juga melihat uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan komisi III DPR telah memperlihatkan kualitas mereka.

"Sekarang angkatnya memang cukup ketat. Saya kira angkanya cukup berdekatan. Komisi III memang melihat yang dianggap pantas. Ini desain fraksi tidak jalan. Satu fraksi bisa beda-beda. Ini tak terlihat menjorok," ujar Pasek.

Pasek mengatakan suara fraksi berbeda-beda mengenai pemilihan hakim agung. Hal itu, kata Pasek, terlihat dengan perbedaan antar sesama anggota Demokrat.

"Saya dengan anggota Demokrat beda juga. Bahkan ada yang kosong, ada satu ada yang tiga. Ini gambaran berapa variatifnya pilihan," tuturnya.

Atas terpilihnya hakim agung, Pasek berharap integritas Mahkamah Agung dapat terjaga.

Berita Rekomendasi

"Apalagi ini seringkali mengecewakan. Jangan sampai berpihak kepada mafia. Selamat bertugas dan jangan kecewakan masyarakat," kata Pasek.

Diketahui empat hakim agung terpilih yakni Zahrul Rabain merupakan wakil ketua pengadilan tinggi Gorontalo (Kamar Perdata);Eddy Army, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Lampung, (Kamar Pidana);  Sumardijatmo, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung, (Kamar Pidana); dan  Maruap Dohmatiga Pasaribu, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan, (Kamar Pidana).

Sementara hasil perolehan suara secara lengkap yakni Sudrajad Dimyati sebanyak 1 suara; Hartono Abdul Murad 0 suara;  Manahan M.P Sitompul sebanyak 5 suara; Arofah Windiani sebanyak 23 suara; Is Sudaryono sebanyak 15 suara; Maruap Dohmatiga Pasaribu sebanyak 27 suara; Bambang Edy Sutanto Soedewo sebanyak 11 suara; Muljanto sebanyak 3 suara; Heru Irani sebanyak 20 suara; Zahrul Rabain sebanyak 39 suara; Eddy Army sebanyak 35 suara dan Sumardijatmo sebanyak 28 suara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas