Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

12 Proyek Bermasalah Versi Nazaruddin

Selain proyek e-KTP, Nazaruddin berjanji akan membongkar kejanggalan dalam 30 proyek pemerintah

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in 12 Proyek Bermasalah Versi Nazaruddin
TRIBUN/DANY PERMANA
Terpidana kasus korupsi yang tak lain mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Selain proyek e-KTP, Nazaruddin berjanji akan membongkar  kejanggalan dalam 30 proyek pemerintah. Nazaruddin mengaku memiliki bukti-bukti yang akan diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. 30 proyek ini menyangkut oknum anggota DPR RI, pemerintah, dan pengusaha.Namun hingga kemarin, baru 12 proyek yang sudah dibongkar Nazaruddin.

Berikut daftar 12 proyek:
Berikut daftar 12 proyek yang disebut Nazaruddin:

1. Proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Nazaruddin menuding Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, mantan Ketua Umum Anas Urbaningrum, dan mantan anggota Komisi II DPR RI terlibat di dalamnya.

2. Proyek fiktif pengadaan pesawat Merpati jenis MA 60 yang nilainya mencapai 200 juta dollar AS. Dana proyek ini, kata Nazaruddin, mengalir pada 2010 ke sejumlah anggota DPR. Nazaruddin menyebut Bendahara Umum Partai Golkar yang juga Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Setya Novanto, dan Bendahara Umum PDI-P yang juga pimpinan Badan Anggaran DPR RI (Banggar), Olly Dondokambey.

3. Proyek gedung pajak senilai Rp 2,7 triliun. Proyek ini disebut rekayasa Banggar dan Dirjen Pajak periode 2007-2009. Proyek dimenangkan oleh PT Adhi Karya. Pada proyek ini, Nazaruddin kembali menuding pimpinan Banggar, Olly Dondokambey, terlibat.

4. Proyek PLTU Kalimantan Timur senilai Rp 2,3 triliun pada 2010-2011. Proyek juga dimenangkan oleh PT Adhi Karya.

5. Proyek PLTU Riau senilai Rp 1,3 triliun.

Berita Rekomendasi

6. Proyek Diklat Mahkamah Konstitusi senilai Rp 200 miliar.

7. Proyek pembangunan gedung MK senilai Rp 300 miliar. Pemenang proyek ini, menurut Nazaruddin, melalui penunjukan langsung, yaitu PT PP. Dugaan korupsi berupa adanya uang mengalir sebanyak 7 persen ke beberapa anggota Komisi III DPR RI.

8. Proyek kilang unit RU 4 Cilacap senilai 930 juta dollar AS.

9. Proyek simulator SIM. Dalam kasus ini, suami Neneng Sri Wahyuni itu menyebut lima nama anggota DPR terlibat. Kelimanya adalah Trimedya Panjaitan (anggota DPR Fraksi PDI-P), Bambang Soesatyo (anggota Komisi III DPR), Aziz Syamsuddin (anggota Komisi III DPR), Benny K Harman (Wakil Ketua Komisi VI DPR), dan Herman Heri (anggota Fraksi PDI-P di DPR).

10. Proyek Hambalang terkait wisma atlet. Disebutnya, ada pengadaan alat olahraga senilai Rp 9 miliar. Padahal, gedung Hambalang belum selesai dibangun.

 11. Proyek di Kementerian Pendidikan Nasional (Diknas).

12. Proyek pengadaan dan distribusi baju hansip di Kementerian Dalam Negeri. Pada kasus ini, Nazaruddin kembali menuding Setya Novanto terlibat. Nazaruddin rencananya akan sering menjalani pemeriksaan di KPK terkait sejumlah proyek yang dilaporkannya. (tribunnews)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas