Hakim Sudrajad Dimyati Masih Bisa Ikut Seleksi Calon Hakim Agung
Suparman Marzuki mengatakan Hakim Pengadilan Tinggi Pontianak Sudrajad Dimyati masih bisa mengikuti seleksi calon hakim agung
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengatakan Hakim Pengadilan Tinggi Pontianak Sudrajad Dimyati masih bisa mengikuti seleksi calon hakim agung selanjutnya.
Hal itu, jika dalam hasil pemeriksaan hakim tersebut tidak ditemukan adanya kesimpulan bahwa benar Sudrajad melakukan transaksi di toilet dengan anggota Komisi III DPR RI dalam seleksi di DPR beberapa waktu lalu. KY akan memeriksa Sudrajad pada Kamis (26/9/213) depan.
"Kalau kita menyimpulkan peristiwa itu terjadi atau tidak cukup bukti, maka peluang yang bersangkutan mencalonkan diri lagi tahun depan masih bisa. Tapi kalau dia tidak hadir (pada pemanggilan nanti) atau dia membiarkan kasus itu mengambang, maka itu menutup peluang dia untuk mencalonkan lagi," ujar Suparman kepada wartawan di ruang kerjanya, Jakarta, Selasa (24/9/2013).
KY sendiri mengaku belum memiliki kesimpulan atas dugaan transaksi tersebut. Menurut Suparman, suap-menyuap sudah menjadi mind set masyarakat Indonesia sehingga benar atau tidak, orang tersebut sudah dicap melakukan suap.
Suparman tak memungkiri posisi Komisi III menjadi dilematis jika memilih hakim Sudrajad. Jika terpilih, bisa menjadi kontroversi karena tingginya atmosfir dugaan suap.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.