Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irwasda Polda Lampung Dimutasi Tanpa Jabatan ke Mabes Polri

Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo mengeluarkan surat mutasi untuk Kombes Pol Suyono

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in  Irwasda Polda Lampung Dimutasi Tanpa Jabatan ke Mabes Polri
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo mengeluarkan surat mutasi untuk Kombes Pol Suyono usai hasil laboratorium menunjukkan urine dari Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Lampung tersebut positif mengandung zat narkoba

Keputusan Kapolri tersebut dikatakan Kepala Bagian Produksi dan Dokumentasi Kombes Pol Hilman Thayib berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor : Kep/659/IX/2013 tanggal 24 September 2013 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri

Selain itu mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1888/IX/2013 tanggal 24 September 2013 tanggal 24 september 2013 tentang Pamen Polri yang dibebaskan dari jabatan lama atau dimutasi dalam jabatan baru.

"Sesuai dengan Surat Keputusan Kapolri tersebut telah diberhentikan oknum Kombes S (Suyono) ini yang bersangkutan ditarik ke Mabes Polri dalam hal ini Yanma Mabes Polri," kata Hilman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2013).

Dikatakannya sejak 24 September 2013 Irwasda Polda Lampung atas nama Kombes Pol Suyono dimutasi sebagai Perwira Menengh di Yanma (Pelayanan Markas) Polri.

"Penggantinya yaitu Kombes Pol Budi Susanto yang sebelumnya menjabat sebagai Irwasda Polda Bengkulu," katanya.

Berita Rekomendasi

Untuk proses hukuman disiplin, kode etik, ataupun pidana yang dimungkinkan menjerat perwira menengah tersebut, dikatakan Hilman saat ini masih dalam proses.

"Masih dalam proses, kalau lengkap akan ditindaklanjuti," ucapnya.

Informasi yang diperoleh wartawan, Kombes Suyono awalnya dilaporkan isterinya karena dugaan selingkuh. Hal tersebut lah yang membawa pertengkaran antaran Suyono dan istrinya di sebuah hotel di Lampung sampai akhirnya receptionis hotel melaporkannya ke Polda Lampung.

Dilain pihak, ada juga laporan yang diterima Divisi Propam Mabes Polri bahwa yang bersangkutan menggunakan Narkoba, sampai akhirnya tim dari Mabes Polri diturunkan. Kabar yang diperoleh wartawan kembali tim Mabes Polri menangkap orang yang biasa menyuplai narkoba kepada Kombes Suyono sampai akhirnya pemasok dan Kombes Suyono dipertemukan di Polda Lampung saat yang bersangkutan menjalankan tugas seperti biasanya.

Pengakuan pemasok narkoba tersebut langsung ditindaklanjuti lewat tes urine terhadap Kombes Suyono yang akhirnya membuktikan perwira menengah kepolisian tersebut positif mengkonsumsi Narkoba.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas