KPK Kembali Periksa Munadi Herlambang Hari Ini
KPK kembali memanggil Direktur Utama PT Msons Capital, Munadi Herlambang, Selasa (24/9/2013).
Penulis: Edwin Firdaus
Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama PT Msons Capital, Munadi Herlambang, Selasa (24/9/2013).
Munadi, diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan proyek Hambalang.
Munadi akan diperiksa untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yang telah ditetapkan tersangka kasus tersebut.
"Yang bersangkutan (Munadi Herlambang) akan diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (24/9/2013).
Selain Munadi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tomo. Dalam jadwal KPK, pria bernama Tomo tersebut merupakan staf Fraksi Partai Demokrat.
Pihak lainnya yang diperiksa KPK hari ini sebagai saksi untuk tersangka Anas adalah, terpidana kasus dugaan suap Wisma Atlet, M.Nazaruddin. Nazaruddin telah menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta sejak Senin (23/9) kemarin.
Menurut informasi yang dihimpun Tribun, Munadi Herlambang disebut-sebut sebagai kantong bisnis mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Itu terungkap dari pengakuan M.Nazaruddin yang menyatakan, Munadi tak jarang memberikan bantuan kepada Anas Urbaningrum. Utamanya terkait proyek yang ditengarai dikerjakan Anas Urbaningrum.
Anas memanfaatkan Munadi untuk menghadapi apabila ada BUMN yang tidak menuruti kemauannya. Mengingat, ayah Munadi merupakan deputi di Kementerian BUMN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.