Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gamawan Sebut Nazar Kian Ngawur Soal Spek e-KTP

Mendagri menyebut spesifikasi e-KTP yang ada ditetapkan oleh 15 Kementerian. Ia menyiratkan Nazar sok tahu mengenai spesifikasi e-KTP.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Gamawan Sebut Nazar Kian Ngawur Soal Spek e-KTP
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Mendagri Gamawan Fauzi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, menegaskan pernyataan Mantan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Muhammad Nazaruddin keliru soal spesifikasi e-KTP yang ada saat ini.

Sebelumnya Nazar menyatakan penggunaan e-KTP sekarang ini hanya memakai "contact less smart card" yang deteksi sinyalnya hanya bisa dibaca dari jarak 10 sentimeter dan tidak dapat dibaca dari satelit. Selain itu, Nazar juga mengatakan Kemendagri sudah mencetak 130 juta blanko e-KTP. Produk itu disebutkan menggunakan 'chip' produksi China yang berkualitas rendah.

Atas sejumlah pernyataan Nazar soal spesifikasi produk e-KTP, Gamawan menyebut Nazar ngawur. Mendagri menyebut spesifikasi e-KTP yang ada ditetapkan oleh 15 Kementerian. Ia menyiratkan Nazar sok tahu mengenai spesifikasi e-KTP.

"He...he...itu makin ngawur lagi. Mana Nazar tahu (spesifikasi spek e-KTP)? Ada ITB, BPPT, sandi negara, Kominfo dll (yang menetapkan spek). Di situ para pakar dan doktor tamatan IT Amerika. Uji labornya di LIPI. Apa Nazar ngerti itu? Paling dia diceritain orang pula. Ada yang bilang ke dia," ujar Mendagri kepada Tribunnews.com, Rabu (25/9/2013).

Apalagi, menurut Gamawan, e-KTP belum di cetak, Nazar sudah dipenjara. Lebih lanjut Gamawan katakan, semua spek atas proyek e-KTP sudah melalui tahap pengujian dan dibuktikan.

"Saya enggak tahu soal teknis itu. Tapi semua sudah diuji dan dibuktikan," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas