KPK Angkut Meja Jati dan Kursi Pendopo di Rumah Olly
Kepala Desa Kolongan, Deni Mokolensang jadi saksi penggeledahan dan penyitaan oleh KPK.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Rumah Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Olly Dondokambey digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/9/2013). Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan korupsi proyekpengadan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang. Diduga penggeledahan ini bagian dari langkah KPK mendalami jejak-jejak kasus dugaan korupsi proyek dengan nilai Rp 1,2 triliun tersebut.
Hukum Tua (kepala desa) Desa Kolongan, Deni Mokolensang jadi saksi penggeledahan dan penyitaan oleh KPK. Ia menuturkan melihat KPK mengamankan dua meja jati dan dua kursi dari pendopo rumah.
Sementara itu sebuah truk berwarna kuning serta sebuah mobil Inova putih terlihat memasuki rumah Olly, pukul 14.00 Wita. Lima menit sebelumnya, dari arah rumah Olly keluar sebuah mobil Avanza berisi 3 prajurit Brimob. Mereka menyuruh wartawan meminggirkan motornya, yang parkir depan pos jaga itu.
"Minggir, ada truk mau masuk," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.