Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anis-Fathanah Bicarakan Eksekusi Uang Terkait Pilkada Takalar

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta bersama Ahmad Fathanah terungkap sempat membicarakan uang

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anis-Fathanah Bicarakan Eksekusi Uang Terkait Pilkada Takalar
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Terdakwa suap kuota impor daging sapi di Kementan, Ahmad Fathanah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta bersama Ahmad Fathanah terungkap sempat membicarakan uang pengurusan gugatan hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Takalar, Sulawesi Selatan ke Mahkamah Konstitusi.

Gugatan diajukan pascakekalahan calon yang diusung PKS dalam pemilukada tersebut.

"Pernah. Jadi waktu itu kami kalah Pemilukada Takalar, dan kami ikut menggugat di MK," kata Anis dikonfirmasi Jaksa usai mendengarkan rekaman sadapan KPK antara dirinya dengan Fathanah dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/9/2013).

Dalam rekaman tersebut sempat terdengar, Fathanah berbicara "nanti kita dorong" kepada Anis.

Hal itu langsung dikonfirmasi oleh Ketua Tim Jaksa KPK, Muhibuddin dan Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango. Apa maksud "dorong" dalam rekaman itu.

"Saya tidak tahu persis. Dia mau eksekusi maksudnya," kata Anis.

Karena jawaban Anis tidak rinci, hakim Hakim Nawawi kembali mencecarnya lagi dan meminta Anis Matta untuk Jujur.

"Apakah 'dorong' itu maksudnya uang?" tanya Nawawi.

"Saya pahamnya begitu (uang). Tapi saya tidak tahu apa maksud terdakwa begitu," ujarnya.

Anis pun kemudian menuturkan, dirinya berkepentingan mengajukan gugatan lantaran PKS akan bertarung di Pemilihan Umum Kepala Daerah Sulawesi Selatan.

"Karena Pemilukada Takalar ini sebelum Pemilihan Gubernur. Fathanah sudah terlibat saja di Pemilihan Gubernur. Karena ini rangkaian," kata Anis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas