Ayu Azhari Bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tipikor
Aktris kawakan Indonesia Ayu Azhari, memenuhi panggilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (26/9/2013).
Penulis: Edwin Firdaus
![Ayu Azhari Bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tipikor](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ayu-azhari-bersaksi-untuk-fathanah-3.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris kawakan Indonesia Ayu Azhari, memenuhi panggilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (26/9/2013).
Ayu diminta bersaksi dalam persidangan untuk terdakwa Ahmad Fathanah. Dia dihadirkan untuk membuktikan dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait pencucian uang Ahmad Fathanah.
Mengenakan blazer hitam berbalut jilbab batik, Ayu mengaku siap untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
"Sebagai warga negara yang baik saya siap memberikan kesaksian saya," kata Ayu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis.
Selebihnya, Ayu enggan memberikan keterangan terkait aliran dana dari suami penyanyi dangdut Sefti Sanustika tersebut. Dia memilih langsung memasuki ruang persidangan.
Dalam dakwaan pencucian uang terhadap Ahmad Fathanah, disebutkan bahwa Ayu menerima sejumlah aliran uang yang seluruhnya senilai Rp 38 juta. Ayu mengakui, uang itu untuk merupakan dana downpayment (DP) mengisi acara di Sulawesi.
Fathanah didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan modus menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang nilainya mencapai Rp 34,729 miliar dan 89,321 dolar AS.