Jika Diperlukan KPK Bakal Konfrontir Robert dan Maryono
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan melakukan konfrontasi antara mantan Direktur Bank Century Robert Tantular
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
![Jika Diperlukan KPK Bakal Konfrontir Robert dan Maryono](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20130917_robert-tantular-usai-diperiksa-kpk_2579.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan melakukan konfrontasi antara mantan Direktur Bank Century Robert Tantular, dan mantan Direktur PT Century Mega Investindo, Maryono.
Konfrontasi keduanya, terkait pendalaman berkas penggelontoran bailout atau dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun dari Bank Indonesia kepada Bank Century yang saat itu diambil alih LPS, setelah ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Kalau memang ada kepentingan mengkronfontir akan kami lakukan langkah tersebut," kata Busyro kepada wartawan usai Focus Discussion Group di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2013).
Saat ini KPK sedang mendalami pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dari KSSK ke Bank Century yang sudah berstatus sebagai bank gagal berdampak sitemik. Pasalnya, proses Bank Century saat itu ternyata kalah kliring, sehingga terjadi penggelontoran dana.
Usai pemeriksaan terdahulu, Maryono yang kini menjabat Dirut Bank Tabungan Negara (BTN) mengaku tidak tahu menahu soal penggelontoran dana bailout Rp 6.7 triliun. Saat itu, Maryono pengganti Robert yang ditangkap Mabes Polri, sehari sebelum dana tersebut dicairkan.
KPK sudah menetapkan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter, Budi Mulya dan Siti Fadjriah sebagai tersangka. Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang dalam pemberian FPJP ke Bank Century pada 2008 silam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.