Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pintu Kamar Olly Dondokambey Dibuka Paksa

Lima orang penyidik KPK, menggeledah rumah Ketua Komisi XI DPR Olly Dondokambey, di Desa Kolongan, Rabu (25/9/2013).

zoom-in Pintu Kamar Olly Dondokambey Dibuka Paksa
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Olly Donkokambey 

TRIBUNNEWS.COM, AIRMADIDI -  Lima orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggeledah rumah Ketua Komisi XI DPR Olly Dondokambey, di Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Rabu (25/9/2013).

Pintu kamar rumah Olly, sempat dibuka paksa saat petugas KPK hendak menggeledah isinya.
Hal itu, diceritakan Hukum Tua Desa Kolongan Deni Mokolensang, yang mendampingi petugas KPK saat menggeledah rumah Bendahara Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

Rabu pagi, kata Deni, dia menerima telepon dari sekretaris desa yang sudah lebih dulu berada di kantor desa. "Kata sekretaris saya, ada KPK menunggu di kantor," katanya.

Deni bergegas ke kantor desa yang tak seberapa jauh dari rumahnya. Sesampai di sana, dia melihat lima orang berpakaian putih. Seorang di antaranya perkenalkan diri sebagai penyidik KPK dan memberitahu Deni maksud kedatangan mereka.

"Kami ingin diantar ke rumah Pak Olly," ujar Deni menirukan perkataan penyidik KPK.
Tak lama kemudian, sepeda motor Denny bersama mobil yang ditumpangi anggota KPK menuju rumah Olly di kawasan perkebunan Desa Kolongan.

Mendapat kawalan anggota Brimob serta beberapa anggota Polres Minut, kelima personel KPK tersebut tampil ramah dan simpatik saat memasuki rumah Olly.

Deni ingat ucapan seorang anggota KPK kepada seluruh yang hadir dalam penggeledahan itu. "Jangan musuhi kami," katanya. Temi, orang kepercayaan Olly Dondokambey yang berada di rumah itu mempersilakan penyidik KPK masuk rumah. Ia menyilakan KPK memasuki seluruh area rumah bertingkat dua itu.

Berita Rekomendasi

Deni menuturkan, personel KPK sempat kesulitan memasuki kamar Olly karena pintu dan jendela terkunci. Temi meminta staf KPK agar mendobrak saja. Namun, staf  KPK urung melakukan itu.

Temi lalu mengambil sebuah batu dan mendobrak pintu kamar itu. Kuatnya pukulan Temi membuat bangunan rumah bergoyang serta merusakkan pintu rumah yang megah itu.

Ketika pintu akhirnya terbuka, personel KPK masuk ke dalam, namun tak menemukan barang yang dicari. Mereka melanjutkan pencarian ke seluruh bagian rumah. Tak ada yang luput, bahkan kamar toilet pun dimasuki.

Deni mengatakan, personel KPK sempat membawa meja di ruang tamu dan ruang makan, namun dtitinggalkan kembali. "Ternyata bukan itu yang dicari," katanya.

KPK baru menemukan apa yang dicari yaitu dua buah meja dan dua buah kursi di pendopo serta di  dapur. "Meja itu dari kayu jati berwarna agak kemerahan dengan urat kayu masih terlihat jelas, sedang kursi juga terbuat dari kayu," kata Deni.

Meja di pendopo itu berukuran lebih panjang dari di dapur, yang biasa dipakai untuk meletakkan minuman mineral ketika acara berlangsung di pendopo itu. KPK juga mengamankan Kuitansi pembelian meja dan kursi itu sebesar 31 juta.

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas