Hari Ini Presiden PKS jadi Saksi untuk Ahmad Fathanah
KPK kembali memanggil Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta, terkait kasus impor daging sapi.
Penulis: Edwin Firdaus
Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta, terkait kasus impor daging sapi.
Anis Matta, dipanggil KPK untuk bersaksi dalam persidangan dugaan suap impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah, yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (26/9/2013) hari ini.
Sidang mengagendakan pemeriksaan sembilan orang saksi, guna membuktikan dugaan pencucian uang kolega mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq tersebut.
"Selain Anis Matta, delapan saksi lainnya ialah Ayu Azhari, Sefti Sanustika (istri Fathanah), Yulia Puspita Sari, Evi Anggraini, Nur Hasan (Sopir fathanah), Andi pakurimba Sose, Andi Reiza Akbar Sose dan Henri Sutiyo," kata Jaksa Rini Triningsih di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Namun sampai berita ini diturunkan, kata Jaksa Rini, baru sebagian yang memenuhi panggilan dan sudah hadir di gedung Tipikor. Mereka yang telah hadir ialah Nur Hasan, Yulia, Evi, Pakurimba dan Andi Reiza Sose.
Untuk diketahui, bagi Anis Matta, Ayu, dan Sefti, ini adalah pemanggilan kali kedua setelah sebelumnya mereka tidak memenuhi panggilan jaksa.