Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sofjan Wanandi: Angka UMP Rp 3,7 Juta Tidak Jelas Asal Usulnya

Sofjan Wanandi mengungkapkan bahwa angka Rp 3,7 juta untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) tidak jelas asal-usulnya.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Sofjan Wanandi: Angka UMP Rp 3,7 Juta Tidak Jelas Asal Usulnya
/henry lopulalan
MACET PARAH - Kendaraan terjebak kemacetan panjang ketika buruh melakukan long march di Jalan M.H. Thamrin, Tahan Abang, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2013). Aksi ribuan buruh dari Bundaran Hotel Indonesia menuju Istana Merdeka itu mengakibatkan kemacetan parah di Jalan Jenderal Sudirman-Jalan M.H. Thamrin yang mengarah ke kawasan Jakarta Kota. (Warta Kota/henry lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi mengungkapkan bahwa angka Rp 3,7 juta untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) tidak jelas asal usulnya. Sofjan mengungkapkan, akan melakukan survei terlebih dahulu untuk mengetahui berapa upah yang pas untuk buruh saat ini.

"Kami, dewan pengupahan baru mulai kerja bulan depan, baru lakukan survei bulan depan, nah dari sana baru kita negosiasi. Berdasarkan survey 60 item itu di tiap-tiap daerah," ungkap Sofjan ditemui saat menghadiri peluncuran buku Orang-orang Hebat; Dari Mata Kaki ke Mata Hati karangan Emanuel Dapa Loka di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2013).

Sofjan meminta supaya semua pihak menahan diri sampai hasil survei tentang UMP tersebut keluar.  Mengenai angka Rp 3,7 juta, Sofjan pun belum bisa mengomentarinya lebih jauh, ia pun menganggap angka tersebut tidak jelas asal usulnya.

"Jangan pernah nuntut dulu, ribut-ribut tidak pernah duduk, tidak melihat survei juga, bagaimana itu? Kita tunggu lah, yang ngomong itu tidak jelas juga angkanya dari mana, mungkin dari langit," katanya.

Sebelumnya sekitar 3 000 buruh DKI Jakarta menggelar aksi demonstrasi, di depan Balai Kota DKI Jakarta. Dalam aksinya, mereka menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) menjadi Rp 3,7 juta, terhitung awal 2014 mendatang.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas