Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Deputi SKK Migas Akui Ada Praktik Mafia Migas

Adanya praktik mafia minyak dan gas bumi (migas), tak dipungkiri Deputi Pengendalian Komersil SKK Migas Widhyawan Prawiraatmadja.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adanya praktik mafia minyak dan gas bumi (migas), tak dipungkiri Deputi Pengendalian Komersil Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Widhyawan Prawiraatmadja.

Bahkan, mantan anak buah Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, tak membantah adanya ketelibatan oknum di SKK Migas yang ikut bermain.

Demikian dikatakan Widhyawan Prawiraatmadja, usai merampungkan pemeriksaan sebagai saksi di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2013) malam.

Sayang, Widhyawan enggan mengungkapkan lebih lanjut mengenai hal itu, termasuk siapa-siapa saja pihak yang ikut menjadi bagian mafia tersebut.

"Ada, tapi saya tidak tahu," kata Widhyawan.

Seharusnya, lanjut Widhyawan, mafia migas tak boleh dibiarkan. Meski aturan dan pengawasan diklaim sudah sedemikian ketat, Widhyawan tak memungkiri terciptanya mafia migas lantaran masih ada celah.

"Tapi, kalau itu ada kondisi di mana yang dimungkinakn oleh oknum-oknum di dalam SKK," tuturnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Akibat adanya praktik mafia migas, menurut Widhyawan, SKK Migas kena getahnya. Terlebih, setelah kasus suap yang melibatkan Rudi terkuak. Geram akan hal tersebut, Widhyawan berharap oknum-oknum itu dapat dijerat KPK.

"Mudah-mudahan orang-orang itu ketangkap semua deh," harapnya.

Karena itu, Widhyawan memastikan pihaknya siap membantu KPK membongkar praktik haram tersebut.

Bahkan, ia memersilakan KPK menindak pihak-pihak yang diduga terlibat praktpk itu, termasuk menindak Sekjen ESDM Waryono Karyo, yang disebut-sebut ikut bermain dan menikmati uang haram dari praktik haram tersebut.

"Kami sebagai pimpinan bertekad supaya hal-hal seperti ini bisa dikurangi atau ditiadakan. Korupsi memang kadang pilihan orang-orang, dan saat begitu, biarlah penegak hukum yang beri ganjaran kepada orang-orang yang melakukan tindak pidana korupsi itu," paparnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas