Menguji Kebenaran Nazaruddin
Donny Tjahya Rimbawan menyatakan, apa yang dikatakan Muhammad Nazarudin tidak selalu benar
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Donny Tjahya Rimbawan menyatakan, apa yang dikatakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin tidak selalu benar.
Terbukti, kata Donny, Nazaruddin selalu berubah-rubah dan berbelit-belit. Itu membuktikan jika omongan Nazarudin itu salah.
"Omongan Nazarudin itu tidak tidak benar semua dan tidak salah semua. Selama ini hanya dijadikan korban oleh partainya. Karena, dalam sebuah partai yang tahu soal keuangan hanya Ketua umum, Sekertaris Jenderal dan Bendahara Umum," kata Donny Sabtu (28/9/2013)
"Secara struktur partai tiga orang inilah yang benar-benar mengetahui dari mana uang dan kemana uang partai tersebut. Jadi, wajar jika Nazarudin menggigit rekan sejawatnya," katanya lagi.
Dijelaskan, jika apa yang diungkapkan Nazaruddin tidak benar dan tidak ada buktinya, maka akan gugur dengan sendirinya dimuka hukum. Hukum, Donny menegaskan, hanya melihat data bukan dari omongan seseorang.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa Muhammad Nazaruddin memang menyimpan banyak informasi mengenai dugaan korupsi di negara ini. Sehingga, penting untuk suami Neneng Sri Wahyu diperiksa berkali-kali.
"Nazar ini mempunyai banyak informasi, banyak keterangan-keterangan yang suka dia berikan di luar. KPK menganggap itu penting, karena itu Nazaruddin diperiksa berkali-kali agar keterangan-keterangan yang disampaikan di luar itu tidak simpang siur," kata Abraham di kantor KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2013).
Terakhir, Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin angkat suara seputar Olly Dondokambey.
Nazar menyebut, Olly yang kini menjabat Ketua Komisi XI DPR RI adalah orang yang mengatur anggaran pengadaan sarana-prasarana olahraga di Hambalang. Atas perannya, Olly disebut Nazar menerima Rp 12,5 miliar. Kendati demikian, Olly membantah terlibat proyek Hambalang.
Untuk mengusut kasus Hambalang, sejak Rabu hingga Jumat ini KPK meminjam Nazar dari LP Sukamiskin, Bandung. Anas selama tiga hari menginap di KPK diperiksa seputar keterlibatan Anas dan Andi Mallarangeng serta tersangka lain dalam kasus proyek Hambalang.