Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novi Sempat Sayat Tangan dengan Pecahan Kaca

Novi mendadak berteriak-teriak dan berusaha melukai diri sendiri di kamarnya, nomor 218

Penulis: Abdul Qodir
zoom-in Novi Sempat Sayat Tangan dengan Pecahan Kaca
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Novi Amelia saat menjalani sidag di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/9/2013). Novi Amelia dituntut tujuh bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Terdapat tiga hal yang memberatkan Novi, yakni tidak menghentikan laju kendaraannya saat kecelakaan terjadi, tidak memberikan pertolongan kepada para korban, dan tidak melaporkan kecelakaan lalu lintas tersebut ke pihak kepolisian. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penghuni dan penjaga kosan De Villa Residen, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (27/9/2013) petang kembali dihebohkan dengan aksi mengamuk model majalah dewasa Novi Amelia. Novi mendadak berteriak-teriak dan berusaha melukai diri sendiri di kamarnya, nomor 218.

Mengetahui ulah Novi ini, sang pemilik kos langsung menghubungi petugas Polsek Setiabudi. Sejumlah petugas polsek langsung meluncur ke kosan tersebut untuk mengecek laporan itu.

Setibanya di sana, petugas mendapati Novi tengah mengamuk dan melukai dirinya dengan pecahan kaca.

"Pas anggota kita sampai, ternyata betul dia lagi ngamuk, ternyata dia lagi berusaha melukai tangannya dengan pecahan kaca meja," ujar Kasubag Humas Polsek Setiabudi, Ipda Suryanta, Jakarta, Sabtu (28/9/2013).

Mengetahui aksi tersebut, petugas polsek langsung berusaha menenangkan dan memegangi Novi. Selanjutnya, petugas membawanya ke Mapolsek Setiabudi.

Apa benar Novi kembali mengamuk dan tarik-menarik dengan petugas sewaktu di polsek?

"Itu diamankan. Dia dipegangi sama anggota, karena berusaha melukai diri sendiri," jelas Suryanta.

Berita Rekomendasi

Karena tangannya terluka, petugas membawa Novi dari polsek ke Puskesmas Guntur agar bisa diberikan pertolongan pertama.

"Setelah itu, sama anggota dibawa ke Polres karena di polsek tidak ada polwan, tidak ada unit PPA (Perlingdungan Perempuan dan Anak," jelas Suryanta.

Kini, Novi Amelia yang berstatus terdakwa kasus kecelakaan Tamansari itu, telah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Dengan begitu, Novi telah tiga kali mendapatkan penanganan medis di RSKO Cibubur. Sebelumnya ia dibawa ke rumah sakit tersebut pada saat awal terlibat kecelakaan lalulintas di Taman Sari dengan tujuh korban dan melakukan aksi buka pakaian di Mampang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas