KPK Kejar Bukti Pencucian Uang Nazaruddin selain Saham Garuda
(KPK), terus menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Penulis: Edwin Firdaus
Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Namun, sejauh ini, baru pembelian saham PT Garuda Indonesia yang berhasil masuk tahap penyidikan KPK.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, pihaknya juga sedang memproses dugaan pencucian uang Nazaruddin di luar pembelian saham Garuda.
Tapi, Bambang masih belum mau membeberkannya. Ia hanya memastikan, tindak pidana asalnya bukan dari kasus Wisma Atlet.
"Ini berkaitan dengan kekayaan yang diduga diperoleh dari tindak pidana korupsi. Pokoknya selain Wisma Atlet. Saya tidak mau sebut. Pokoknya ada lah," kata Bambang, Minggu (29/9/2013).
Bambang menjelaskan, sejumlah saksi dalam kasus pencucian uang suami Neneng Sry Wahyuni itu sudah ada yang diperiksa. Akan tetapi, Bambang tetap menolak mengungkap kasus pencucian uang yang ia maksud.
"Tidak boleh karena masih dalam pemeriksaan," kata Bambang.
Sementara pada kasus pencucian uang pembelian sahama Garuda, KPK sudah menyita harta Nazaruddin hingga lebih dari Rp 300 miliar. Dipastikan akan terus bertambah jumlahnya, lantaran penyidik masih memburunya sampai saat ini.