Muhaimin: Segala Upaya Dilakukan untuk Bebaskan Wilfrida
Muhaimin Iskandar berjanji, mengupayakan segala cara untuk membebaskan Wilfrida Soik yang terancam hukuman mati di Malaysia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Tenagakerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar berjanji, mengupayakan segala cara untuk membebaskan Wilfrida Soik yang terancam hukuman mati di Malaysia.
Wilfrida Soik terancam hukuman mati karena dituduh melakukan tindak pembunuhan terhadap majikan perempuannya, Yeap Seok Pen, pada 7 Desember 2010.
Muhaimin menuturkan, Kemenakertrans menargetkan tenaga kerja Indonesia (TKI) itu mendapat pengampunan dari pihak Kerajaan Malaysia.
"Dalam pertemuan dengan Malaysia Jumat (26/9/2013), kami menyinggung agar mereka memberikan perhatian terhadap TKI yang terancam hukuman mati di Malaysia, termasuk Wilfrida," kata Muhaimin Iskandar, seperti dalam rilis yang diterima Redaksi Tribun, Minggu (29/9/2013).
Ia menuturkan, pemerintah Malaysia secara prinsip memahami dan mendukung desakan Indonesia untuk membebaskan Wilfrida.
"Namun, harus dimengerti juga, pemerintah kerajaan Malaysia tidak bisa intervensi langsung terhadap setiap proses pengadilan," tuturnya.