Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muhaimin: Segala Upaya Dilakukan untuk Bebaskan Wilfrida

Muhaimin Iskandar berjanji, mengupayakan segala cara untuk membebaskan Wilfrida Soik yang terancam hukuman mati di Malaysia.

zoom-in Muhaimin: Segala Upaya Dilakukan untuk Bebaskan Wilfrida
Nobodycorp Internationale Unltd
Poster tuntutan pembebasan TKI yang akan dihukum mati di Malaysia, Wilfrida Soik 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Tenagakerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar berjanji, mengupayakan segala cara untuk membebaskan Wilfrida Soik yang terancam hukuman mati di Malaysia.

Wilfrida Soik terancam hukuman mati karena dituduh melakukan tindak pembunuhan terhadap majikan perempuannya, Yeap Seok Pen, pada 7 Desember 2010.

Muhaimin menuturkan, Kemenakertrans menargetkan tenaga kerja Indonesia (TKI) itu mendapat pengampunan dari pihak Kerajaan Malaysia.

"Dalam pertemuan dengan Malaysia Jumat (26/9/2013), kami menyinggung agar mereka memberikan perhatian terhadap TKI yang terancam hukuman mati di Malaysia, termasuk Wilfrida," kata Muhaimin Iskandar, seperti dalam rilis yang diterima Redaksi Tribun, Minggu (29/9/2013).

Ia menuturkan, pemerintah Malaysia secara prinsip memahami  dan mendukung desakan Indonesia untuk membebaskan Wilfrida.

"Namun, harus dimengerti juga, pemerintah kerajaan Malaysia tidak bisa intervensi langsung terhadap setiap proses pengadilan," tuturnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas