Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Bisa Hadirkan Yudi Setiawan, Hakim Sindir Jaksa

jaksa harusnya tetap mendahulukan pemanggilan Yudi lantaran dianggap sebagai satu di antara saksi kunci perkara

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Belum Bisa Hadirkan Yudi Setiawan, Hakim Sindir Jaksa
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
IJON SATU PERSEN- Yudi Setiawan ( tengah) sedang memberi kesaksian untuk tersangka kasus suap impor sapi Ahmad Fathanah dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2012).Yudi membenarkan kalau Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta kembali disebut bermain dalam proyek-proyek di Kementerian Pertanian (Kemtan).ditetapkan ijon proyek sebesar 1 % dari nilai proyek untuk mendapatkan proyek-proyek di Kemtan. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango sempat menyindir tim jaksa KPK karena belum juga bisa menghadirkan saksi Yudi Setiawan dalam sidang terdakwa Ahmad Fathanah.

Menurut Hakim Nawawi, jaksa harusnya tetap mendahulukan pemanggilan Yudi lantaran dianggap sebagai satu di antara saksi kunci perkara Ahmad Fathanah.

"Kepada jaksa penuntut umum, ada saksi yang ramai dibicarakan di luar sana. Yudi Setiawan. Kapan berencana akan menghadirkan Yudi Setiawan?" tanya Hakim Nawawi kepada tim Jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (30/9/2013).

Jaksa Rini Triningsih menjawab, pihaknya berencana menghadirkan Yudi pada persidangan Kamis pekan ini. Namun, dia tidak bisa memastikan apakah Yudi akan memenuhi pemanggilan jaksa atau bukan.

"Jangan sampai jaksa penuntut umum kalah dengan televisi swasta. Masak televisi swasta bisa menghadirkan Yudi Setiawan, tapi jaksa tidak bisa," sindir Hakim Nawawi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas