Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Belum Bisa Hadirkan Yudi Setiawan, Hakim Sindir Jaksa

jaksa harusnya tetap mendahulukan pemanggilan Yudi lantaran dianggap sebagai satu di antara saksi kunci perkara

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango sempat menyindir tim jaksa KPK karena belum juga bisa menghadirkan saksi Yudi Setiawan dalam sidang terdakwa Ahmad Fathanah.

Menurut Hakim Nawawi, jaksa harusnya tetap mendahulukan pemanggilan Yudi lantaran dianggap sebagai satu di antara saksi kunci perkara Ahmad Fathanah.

"Kepada jaksa penuntut umum, ada saksi yang ramai dibicarakan di luar sana. Yudi Setiawan. Kapan berencana akan menghadirkan Yudi Setiawan?" tanya Hakim Nawawi kepada tim Jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (30/9/2013).

Jaksa Rini Triningsih menjawab, pihaknya berencana menghadirkan Yudi pada persidangan Kamis pekan ini. Namun, dia tidak bisa memastikan apakah Yudi akan memenuhi pemanggilan jaksa atau bukan.

"Jangan sampai jaksa penuntut umum kalah dengan televisi swasta. Masak televisi swasta bisa menghadirkan Yudi Setiawan, tapi jaksa tidak bisa," sindir Hakim Nawawi.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas