Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Periksa Tiga Polisi Soal Suap Bansos Bandung

KPK memanggil tiga saksi dari Polri, terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi bansos di Pemkot Bandung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi dari Polri, terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi bantuan sosial (bansos) di Pemkot Bandung.

"Haryadi Muhammad Mukhtas, Kunto Prasetyo, dan Jonathan Hasudungan. Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Senin (30/9/2013).

Priharsa tidak merinci kaitan ketiganya dalam kasus yang sudah menjerat mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, dan mantan Sekda Bandung Edi Siswadi.

Selain memeriksa tiga anggota Polri, penyidik KPK juga memanggil Kepala Bagian Tata Usaha Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Pemkot Bandung Ronny Ahmad. Dia juga akan diperiksa untuk melengkapi berkas Dada dan Edi.

Pada perkara yang sama, KPK sudah menyidangkan Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono; Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung; anak buah Toto, Asep Triana; dan PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Herry Nurhayat di Pengadilan Tipikor Bandung. Mereka diduga secara bersama-sama melakukan praktik penyuapan. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas