Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengawalan Sidang Wilfrida dan Pentingnya Sidang Besok.

Anggota Komisi IX DPR RI FPDI-P, Rieke Diah Pitaloka mengingatkan pentingnya sidang putusan sela besok

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pengawalan Sidang Wilfrida dan Pentingnya Sidang Besok.
Leonard A.L Cahyoputra/Warta Kota
Wilfrida Soik 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI FPDI-P, Rieke Diah Pitaloka mengingatkan pentingnya sidang putusan sela besok dalam kasus yang menjerat tenaga kerja asal Indonesi Wilfrida.

"Sidang ke lima, pengambilan putusan sela. Apakah hakim menerima tuntutan jaksa (Penal Code pasal 302, pembunuhan berencana). Artinya, Wilfrida terbukti lakukan pembunuhan berencana terhadap majikan dan Wilfrida mendapat vonis mati, hukuman gantung hingga mati," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Tribunnews.com, Minggu (29/9/2013).

Rieke menuturkan, apabila hakim menolak tuntutan Jaksa, maka artinya Wilfrida tidak terbukti lakukan pembunuhan berencana. Di sistem hukum Malaysia artinya masih bisa diperjuangkan Wilfrida minimal hanya terkena Penal Code, pasal 304, pembunuhan tak berencana dengan vonis penjara seumur hidup.

"Atau tentu harapan kita Wilfrida dibebaskan karena sebenarnya terbukti usianya di bawah umur," imbuhnya.

Rieke menyebut, sekitar pukul 20.00 waktu Malaysia. Dubes RI untuk Malaysia mengundang makan malam. Hadir dalam pertemuan tersebut, orang tua Wilfrida, Rafitfizi Zaenal Abidin(Pengacara Wilfrida), Pastur Gregorius, Wakil Bupati Belu, Ibu Magdalena Wakil Ketua DPRD Belu,  Ibu Leri DPD RI dapil NTT, Kepala BNP2TKI, Usman Hamid.

"Kami berdoa bersama untuk persidangan putusan sela Wilfrida, besok 30 September 2013," imbuhnya.

Calon Gubernur Jawa Barat pada Pilkada Jabar 2013 itu memohonkan dukungan dan doa dari seluruh rakyat di Tanah Air. Rieke menyebut ini bukan sekedar menyelamatkan nyawa seorang gadis miskin, tetapi juga soal keadilan dan kemanusiaan.

Berita Rekomendasi

"Ini juga soal harga diri bangsa. Ini soal Indonesia, segala upaya harus diupayakan untuk selamatkan nyawa rakyat," katanya.

Besok, bersama dengan keluarga Wilfrida, rombongan dari Belu dan pengacara Wilfrida yang telah dampingi kasus ini dari awal akan berangkat bersama ke persidangan Wilfrida di Mahkamah Kota Bharu.

"Kami akan berkumpul di Habib Hotel pukul 07.00 waktu Malaysia yg berada tepat di seberang mahkamah. Mohon pengawalan kawan-kawan media baik dari tanah air, maupun yang telah hadir di Kota Bahru, Kelantan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas