Rama Pratama Pernah Ditransfer Fathanah Rp 50 Juta
Mantan anggota XI DPR Rama Pratama mengaku pernah menerima transfer uang sebesar Rp 50 juta, dari terdakwa Ahmad Fathanah.
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota XI DPR Rama Pratama mengaku pernah menerima transfer uang sebesar Rp 50 juta, dari terdakwa Ahmad Fathanah.
Namun, uang tersebut menurut Rama merupakan pembayaran utang dari Luthfi Hasan Ishaaq selaku Presiden PKS kepada Rama, yang kala itu menjabat anggota bidang ekonomi DPP PKS.
"Iya, saya pernah terima uang Rp 50 juta," kata Rama saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/9/2013).
Rama menuturkan, uang tersebut merupakan pembayaran atas utang Luthfi selaku Presiden PKS kepada dirinya. Menurut Rama, utang itu berasal dari penggunaan kartu kreditnya, saat menjamu kunjungan rombongan pengusaha asal Timur Tengah.
"Waktu itu, Pak Luthfi minta tolong buat menjamu kunjungan rombongan (pengusaha asal Timur Tengah). Selama dua minggu itu saya lakukan pembayaran hotel, transportasi, dan lainnya dengan kartu kredit," ungkapnya saat ditanyai Jaksa Penuntut Umum KPK Rini Triningsih.
Karena menggunakan fasilitas pribadi, Rama kemudian mengatakan kepada Luthfi soal penggunaan kartu kreditnya.
"Jumlahnya sebenarnya lebih dari Rp 50 juta, dan Pak Luthfi bilang nanti dibantu, karena seharusnya itu dibiayai lembaga (PKS)," cetusnya.
Luthfi kemudian meminta menelepon Fathanah. Karena, Fathanah yang membayarkannya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.