Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rieke Minta Semua Pihak Fokus Penyelamatan Wilfrida

Hakim juga memutuskan data audio dan video semua proses persidangan di Mahkamah untuk dijadikan transkrip sebagai bahan bagi tim pembela Wilfrida.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Rieke Minta Semua Pihak Fokus Penyelamatan Wilfrida
Nobodycorp Internationale Unltd
Poster tuntutan pembebasan TKI yang akan dihukum mati di Malaysia, Wilfrida Soik 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Rieke Dyah Pitaloka, mengikuti sidang putusan sela terhadap Wilfrida Soik di Mahkamah Kota Bharu, Klantan, Malaysia.

Persidangan putusan sela terhadap TKW asal NTT yang terancam hukuman mati itu berlangsung kurang lebih selama 30 menit. Hakim menyepakati penangguhan keputusan terhadap Wilfrida.

"Permohon pihak pengacara yang dikabulkan bone examination (uji tulang untuk membuktikan usia secara medis)," kata Rieke dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Senin (30/9/2013).

Selain itu, uji psikologis oleh ahli yg disepakati oleh dua belah pihak, jaksa dan tim pembela Wilfrida. Hakim juga memutuskan data audio dan video semua proses persidangan di Mahkamah untuk dijadikan transkrip sebagai bahan bagi tim pembela Wilfrida.

Pertimbangan hukum melalui juris prudensi pd kasus Encik Ramli tahun 1986, dengan gunakan section 425 Canon Jenayah (penal code 425). Sidang lanjutan akan digelar tanggal 17 November 2013. Pukul 09.00 waktu setempat.

"Dengan putusan hari ini artinya tuntutan jaksa (penal code 302, pembunuhan berencana, dengan sanksi vonis mati) ditangguhkan," ujar Politisi PDIP itu.

Berita Rekomendasi

Menurut Rieke, hal kesempatan bagi tim pembela dan pemerintah untuk lebih optimal dalam memberikan bantuan hukum bagi Wilfrida.

"Saya mengharapkan semua pihak yang terlibat dalam memperjuangkan nasib Wilfrida berfokus pada "penyelamatan Wilfrida"," katanya.

Ia juga mengingatkan kasus tersebut menjadi kesempatan untuk kembali meletakkan dasar hubungan yang lebih baik antara RI-Malaysia.

Kasus Wilfrida, kata Rieke, harus menjadi pintu pembuka terhadap kasus perdagangan manusia yang melibatkan RI Malaysia. "Tahun lalu dari 105 korban perdagangan manusia yg diselamatkan di Klang, 80 orang berasal dari NTT," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas