Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Timwas Century Minta KPK Tidak Terhalang Kesehatan Siti Fajriah

Tim Pengawas Century mendatangi kediaman tersangka kasus bailout Rp6,7 triliun Siti C Fajriah di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Timwas Century Minta KPK Tidak Terhalang Kesehatan Siti Fajriah
fahrihamzah.com
Anggota DPR RI, Fahri Hamzah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pengawas Century mendatangi kediaman tersangka kasus bailout Rp6,7 triliun Siti C Fajriah di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kunjungan tim kecil tersebut diikuti oleh Fahari Hamzah, Hendrawan Supratikno, Nur Yasin, Achsanul Qosasih, Chandra Tirta Wijaya.

"Kami tadi melakukan pemeriksaan langsung kepada Siti Fajriah terkait kesehatannya yang dikatakan oleh KPK itu selalu dengan kata-kata berhalangan," kata Anggota Timwas Century Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/9/2013).

Fahri mengungkapkan ingin mengetahui halangan yang dialami KPK. Meskipun posisi Siti Fajriah tidak terlalu sentral dalam kasus tersebut.

"Kita datang dan ketemu dengan anaknya Ardian, yang cukup mengagetkan juga karena keterangan dokter sudah diberikan tiga kali kepada KPK," kata Fahri.

Pertama, ujar Fahri, keterangan dari dokter pribadi Siti Fajriah, Profesor Yusf Misbah. Kedua, KPK membawa IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dua kali pemeriksaan.

"Tapi hasil pemeriksaan itu tidak ada yang diberitahukan kepada keluarga. Jadi waktu kami nanya kepada keluarga, keluarga enggak bisa jawab karena enggak tahu. Saya bilang ya udah nanti itu jadi bagian kami. Meskipun kemudian ada dokkter, tapi dokter itu dari BI yang menceritakan bahwa otak dari Ibu Siti Fajriah mengalami kerusakan," ujarnya.

Terakhir, kata Fahri, tim kecil bertemu dengan Siti Fajriah di tempat tidur. Ia khawatir KPK takut menceritakan keadaan yang sebenarnya mengenai Siti Fajriah.

Berita Rekomendasi

"Karena bisa kontroversi, antara bisa diperiksa atau tidak. Tapi kami di Tim Kecil menyimpulkan bahwa sebaiknya soal status SCF tidak perlu dipersoalkan lagi dan dianggp final saja. Sebaiknya KPK tidak menjadikan status ibu SCF sebagai hambatan. Artinya tersangka kasus ini baru 1 orang yaitu BM (Budi Mulia)," ujarnya.

Politisi PKS itu mengatakan pihaknya memutuskan agar isu Siti Fajriah ditutup saja.

"Bergeraklah ke arah lain supaya kita tidak dikunci terus. Kami enggak akan manggil Dokternya, manggil IDI dan enggak akan menanyakan SCF ke KPK lagi. KPK bergerak ke poin-poin lanjutan," imbuhnya.

Sementara Hendrawan Supratikno mengatakan pihaknya tidak ingin kesehatan Siti Fajriah berkelanjutan.

"Kami tdk mau itu jadi pro-kontra yang berkelanjutan, timwas enggak mau disandera, bukti dokumen sudah cukup," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas