Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Bandung Diperiksa untuk Lengkapi Berkas Dada Rosada

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Bandung Aat Safaat Hodijat, terkait kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Bandung.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Anggota DPRD Bandung Diperiksa untuk Lengkapi Berkas Dada Rosada
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada meninggalkan Gedung KPK, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangkah di KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin(23/9/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Bandung Aat Safaat Hodijat, terkait kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (1/10/2013).

Aat dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka, yakni mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekretaris Kota Bandung Edi Siswandi.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Selain Aat, Sekretaris Kota Bandung Yosi Irianto juga dipanggil sebagai saksi. Ini merupakan pemanggilan ketiga kalinya untuk Yosi dan Aat.

Pupung Hadijah, PNS Pemkot yang juga pernah diamankan KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) kasus ini, kembali dihadirkan sebagai saksi. Termasuk, ajudan Wali Kota Bandung Adhlu Al Afwan Izwar. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas