Antara 'Lobi Meja Makan' Jokowi dan 'Lobi Toilet' DPR
Soal kesaktian 'lobi meja makan' ini, juga sampai ke mantan calon Gubernur DKI Jakarta Hidayat Nur Wahid.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lobi di meja makan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) untuk mendengarkan aspirasi demi mencari solusi dari masalah yang dihadapi warga Jakarta, ternyata mendapat perhatian masyarakat luas.
Pada 21 Mei 2013, Jokowi mengajak 13 perwakilan warga Penjaringan, Jakarta Utara, duduk melingkar di meja makan Jokowi, untuk mendengarkan masukan soal relokasi Waduk Pluit.
Nah, setelah lobi di meja makan itu, kabarnya tidak ada lagi penolakan dari warga Penjaringan soal relokasi di sekitar Waduk Pluit.
Soal kesaktian 'lobi meja makan' ini, juga sampai ke mantan calon Gubernur DKI Jakarta Hidayat Nur Wahid.
Rival Jokowi pada Pilgub DKI Jakarta 2012, menantang Jokowi untuk menerapkan lobi meja makan, untuk menyelesaikan polemik Lurah Lenteng Agung Susan Jasmine Zulkifli.
Hidayat yang juga Ketua Fraksi PKS DPR mengatakan, persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan berkomunikasi antara pemangku kepentingan dengan masyarakat. Dalam hal ini, Gubernur DKI Joko Widodo, Lurah Susan, dan masyarakat Lenteng Agung.
"Kasus Susan bisa dimaknai adanya komunikasi dengan dilakukan asas musyawarah," kata Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/10/2013).
Mantan ketua MPR menyarankan agar Jokowi mengajak massa penentang Susan, berdialog santai. Apalagi, Jokowi dikenal dengan gaya 'blusukan'.
"Andalan Pak Jokowi ketemu warga ngobrol ajak makan, sudahkah dilakukan dalam kasus Lenteng Agung?" Tanya Hidayat.
Lobi-lobi ala Jokowi beda dengan di Gedung DPR. Bila Jokowi memerkenalkan lobi di meja makan, tidak demikian halnya di Gedung DPR. Pekan lalu, Dewan digemparkan dengan kabar soal 'lobi toilet'.
'Lobi toilet' mengemuka setelah eks anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Bachrudin Nashori, diduga melakukan lobi dengan calon hakim agung Sudrajat Dimyati, di toilet DPR.
Diduga, lobi untuk memuluskan penentuan calon hakim agung di Dewan. Namun, BK DPR dan Komisi Yudisial (KY) telah memeriksa calon hakim agung Sudrajat, dan dinyatakan bersih. (*)