Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Ahli: Sulit Buktikan Kecurangan Pilkada Jawa Timur

sangat sulit membuktikan kecurangan dalam Pemilukada Jawa Timur

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in Saksi Ahli: Sulit Buktikan Kecurangan Pilkada Jawa Timur
TRIBUN/DANY PERMANA
Calon Gubernur Jawa Timur Soekarwo (kiri) dan pasangannya Saifullah Yusuf (kanan) mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Jatim di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, dengan agenda pemeriksaan saksi, Rabu (25/9/2013). Pasangan nomor urut empat Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja mengajukan permohonan gugatan ke MK karena menduga terjadi pelanggaran yang sistematis, terstruktur, dan masif selama pelaksanaan Pilkada Jatim. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik Tjipta Lesmana, saksi ahli dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa - Herman Sumawiredja, mengatakan sangat sulit membuktikan kecurangan dalam Pemilukada Jawa Timur.

Menurut Lesmana, pasangan incumbent Soekarwo - Saifullah Yusuf bermain cantik termasuk dalam program Jalan Lain Menuju Kesejehteraan (Jalin Kesra). Walau demikian tetap ada indikasi dalam program tersebut yang bisa ditemukan sebagai bentuk penyelewengan wewenang.

"Saksi sudah beberkan dan jelaskan permainan secara jelas dari pemohon dan merugikan nomor empat (Khofifah - Herman). Memang sulit dibuktikan karena kepiawaian dan main cantik dari nomor satu," kata Lesmana saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Jawa Timur, di MK, Jakarta, Rabu (2/10/2013).

Namun, kata Lesmana, foto Soekarwo dan stiker yang ditempel terkait bantuan 'Jalin Kesra' tesebut mengindikasikan bentuk kecurangan yang dilakukan pasangan KarSa itu.

"Tetapi 'Jalin Kesra' dengan foto dan stikernya dan bantuan kepada rakyat miskin itu fakta terang benderang di lapangan permainan dan kecurangan itu," ujar Lesmana.

"Bahkan calon nomor urut satu mengiming-imingi uang sampai miliaran rupiah ke pimpinan parpol untuk mencabut dukungan dari nomor urut empat ke nomor satu (KarSa)," lanjut dia.

Lesmana juga menyoroti kenaikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang meningkat drastis menjadi Rp 2,8 triliun.

Berita Rekomendasi

Lesmana menegaskan uang yang dipakai dalam program Jalin Kesra bukan milik dari pasangan KarSa. Oleh karena itu, sanksi diskuafilikasi tepat diberikan.

"Politisi seperti itu bisa dikatakan cacat moral yaitu tujuan menghalalkan berbagai cara
yang kebetulan dia memanfaatkan kewenangannya agar terpilih kembali dalam pilgub. Diskualifikasi adalah hukuman paling pas untuk politisi yang cacat moral," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas